Waspada Obat PCC, Dinkes Sumbar Imbau Masyarakat Jangan Asal Konsumsi Obat
PADANG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Merry Yuliesday mengimbau kepada masyarakat agar jangan asal dalam hal mengkonsumsi obat. Imbauannya itu mengingat adanya obat yang bertuliskan PCC menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Saya ada baca informasi yang beredar terkait obat PCC itu. Jadi setelah konfirmasi ke BPOM, obat yang bertuliskan PCC itu sudah ditarik pada tahun 2013 lalu. Jadi, sekarang tidak ada lagi beredar obat PCC tersebut,” katanya, Jumat (15/9/2017).
Imbauan Kadinkes Sumbar itu tidak hanya bagi orang-orang secara khusus yakni orang dewasa, akan tetapi juga anak-anak yang berada di sekolah. Karena tidak tertutup kemungkinan, ada oknum yang menjalankan niat jahat untuk merusak anak-anak di sekolah, seperti melalui jajanan dan yang semacamnya.
Ia menjelaskan, dari hasil uji laboratorium terhadap tablet PCC mengandung karisoprodol, dan karisoprodol sendiri digolongkan sebagai obat keras. Hal yang demikianlah yang membuat obat PCC tersebut dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013 lalu.
“Saya tidak tahu, bagaimana bisa obat yang 2013 lalu malah muncul sekarang dan langsung memakan korban,” ujarnya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar mengimbau orang tua agar selektif dalam memilih produk makanan atau jajanan yang dikonsumsi oleh anak. Tidak hanya itu, Ketua YLKI Sumbar Dahnil Aswad meminta kewaspadaan berbagai pihak terhadap konsumsi obat yang membahayakan jiwa orang-orang mengkosumsinya.
”Pengawasan terhadap anak-anak perlu ditingkatkan, karena ada kemungkinan ancaman yang demikian datang ke lingkungan sekolah,” katanya di tempat terpisah.