KPK Dalami Motif Dugaan Suap Oknum DPRD Kota Banjarmasin

JAKARTA – Petugas KPK dilaporkan kembali berhasil menangkap dan mengamankan sejumlah oknum pada saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT dilakukan pada hari Kamis (14/9/2017). Sedikitnya ada 5 orang yang berhasil ditangkap dan diamankan petugas KPK pada saat menggelar OTT dalam waktu bersamaan di beberapa lokasi yang berbeda.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa sejumlah orang yang ditangkap dan diamankan petugas KPK pada saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masing-masing terdapat unsur pejabat penyelenggara negara, di antaranya oknum pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan juga sejumlah oknum lainnya dari pihak swasta.

Agus Rahardjo juga menambahkan bahwa petugas KPK saat ini sedang mendalami dan meminta keterangan seorang oknum Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang juga ikut ditangkap dan diamankan oleh petugas KPK. Petugas KPK sedang menggali informasi keterkaitan antara pejabat penyelenggara negara dengan unsur PDAM yang merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Agus Rahardjo ada sejumlah temuan penting yang diduga saling berkaitan dalam OTT tersebut, di antaranya adalah dugaan suap untuk memuluskan rancangan pembahasan peraturan daerah yang sedang dibahas antara legislatif dengan eksekutif di Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Petugas KPK masih terus menggali sejumlah informasi apa saja sebenarnya yang selama ini dibahas dalam pertemuan atau rapat-rapat yang berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah yang diduga secara rutin sering dilakukan antara pihak PDAM Kota Banjarmasin dengan pihak DPRD Kota Banjarmasin.

Lihat juga...