Kejar Target Retribusi Sampah, DLH Balikpapan Tambah Personil

BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan optimis realisasi retribusi sampah tahun 2017 yang ditargetkan sebesar Rp11 miliar akan tercapai. Meski jumlah personil untuk penagihan retribusi masih kurang rencananya tahun mendatang personil akan ditambah agar realisasi tercapai.

Retribusi sampah itu terdiri dari sampah rumah tangga, sampah usaha, dan sampah industri. Retribusi sampah rumah tangga dijadikan satu dalam rekening air PDAM sehingga pelanggan rumah tangga yang menjadi pelanggan PDAM otomatis membayar retribusi sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Suryanto menjelaskan, retribusi sampah hingga awal September baru mencapai Rp5 miliar. Bulan ini tarif baru retribusi juga diberlakukan terkait penerapan Perda retribusi jasa, usaha dan umum.

“Khawatirnya tidak tercapai, tapi kami optimislah. Khawatirnya karena petugas tagih retribusi yang sangat minim,” terangnya, Jumat, 15/9/2017).

Disebutkan, pada tahun 2016 lalu retribusi sampah ditargetkan Rp9 miliar. Target tahun ini meningkat, dengan asumsi Perda retribusi yang baru sudah diterapkan mulai awal tahun. Namun Perda baru diterapkan September 2017.

Suryanto memperkirakan apabila jumlah personil penagih sampah ditambah maka retribusi sampah akan meningkat dan sesuai dengan rencana target. Karena tahun mendatang personil penagih ini akan ditambah untuk menagih yang tidak terjangkau melalui rekening PDAM.

“Penambahan personil penagih tentu saja untuk menjangkau yang belum masuk di rekening PDAM,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Balikpapan terus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun untuk menutupi defisit yang terjadi di daerah.

Lihat juga...