Warning! Banyak Kepala Daerah Tertangkap OTT KPK

LEBAK – Banyaknya oknum kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK harus dijadikan peringatan keras bagi semua pihak. Warning tersebut diharapkan diikuti dengan tidak melakukan korupsi.

Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Lebak Roji Santani menilai, sudah seharusnya kepala daerah tidak melakukan korupsi. “Semestinya, kepala daerah itu tidak melakukan perbuatan korupsi, termasuk OTT Wali Kota Cilegon,” kata Roji Santani, Minggu (24/9/2017).

Roji menyebut, fakta terjadinya OTT yang dilakukan KPK terhadap oknum kepala daerah di berbagai daerah di Tanah Air cukup memprihatinkan. Ironisnya, pelaku korupsi tersebut ditunjukan oknum kepala daerah yang merupakan pemimpin masyarakat dan seharusnya meningkatkan kesejahteraan terhadap rakyatnya.

Seharusnya seorang kepala daerah menurut Roji, harus bisa dijadikan suri teladan atau contoh baik bagi masyarakat. Namun faktanya malah menjadi pelaku korupsi yang diketahui bisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Roij menyebut, dengan pendapatan yang diperoleh sebagai kepala daerah, seharusnya tindakan korupsi tidak terjadi. Seorang kepala daerah disebutnya. selain menerima gaji juga menerima tunjangan, dana insentif, dana operasional, honor proyek dan juga pendapatan lainnya dari berbagai kegiatan.

“Saya kira penghasilan pendapatan kepala daerah bisa mencapai ratusan juta per bulan, terlebih anggaran operasionalnya,” katanya.

Peningkatan OTT terhadap oknum kepala daerah menunjukan adanya krisis moral dan keserakahan. Perilaku  korupsi dimungkinkan terjadi karena pengaruh gaya hidup, mengejar kehidupan mewah.

Lihat juga...