Supervisi KPK Diperlukan agar Kader Partai Politik tak Terjerat Korupsi

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan dalam pidato sambutannya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta menyampaikan bahwa supervisi atau pengawasan terkait pengelolaan dana operasional Partai Politik (Parpol) sangat penting. Salah satu fungsi utama supervisi tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“KPK saat ini sedang melakukan berbagai upaya atau terobosan sekaligus mengajak kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk bersama-sama membicarakan seputar bagaimana sebenarnya penggunaan dana parpol yang baik dan benar. Ingat dana Parpol diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pengelolaannya harus transparan. Maka, diperlukan supervisi dan juga edukasi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Basaria Pandjaitan dalam sambutannya juga mengingatkan kepada seluruh anggota Parpol  sudah banyak anggota Parpol baik di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kota dan Kabupaten yang pernah tersandung masalah hukum. Mereka yang terkena kasus korupsi kebanyakan merupakan kader Parpol yang duduk di lembaga legislatif.

Menurut Basaria Pandjaitan, sebagian besar wakil rakyat yang berasal dari berbagai Parpol tersebut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Misalnya melakukan korupsi, menerima suap, bahkan ada juga yang didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Basaria Pandjaitan mengaku sangat prihatin dan berharap semoga kasus-kasus korupsi tersebut tidak lagi dilakukan oleh masing-masing kader Parpol.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dalam pidato sambutannya menjelaskan, Partai Demokrat sebenarnya sudah membentuk semacam biro khusus yang berhubungan dengan lembaga KPK. Diharapkan pembentukan biro khusus tersebut akan mempermudah koordinasi dan komunikasi antara DPP Partai Demokrat dengan lembaga KPK.

KPK menyambut baik pembentukan biro khusus yang dilakukan oleh Partai Demokrat, karena dengan adanya biro khusus tersebut membuat komunikasi dan koordinasi antara KPK dengan Partai Demokrat dapat berjalan dengan baik. Diharapkan selanjutnya kerja sama yang baik antara dua lembaga tersebut akan selalu dijaga dan dipelihara dengan baik sehingga supervisi pengelolaan dana Parpol efektif dan efisien.

 

 

Lihat juga...