Supervisi KPK Diperlukan agar Kader Partai Politik tak Terjerat Korupsi

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan dalam pidato sambutannya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di Jakarta menyampaikan bahwa supervisi atau pengawasan terkait pengelolaan dana operasional Partai Politik (Parpol) sangat penting. Salah satu fungsi utama supervisi tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“KPK saat ini sedang melakukan berbagai upaya atau terobosan sekaligus mengajak kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk bersama-sama membicarakan seputar bagaimana sebenarnya penggunaan dana parpol yang baik dan benar. Ingat dana Parpol diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pengelolaannya harus transparan. Maka, diperlukan supervisi dan juga edukasi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Basaria Pandjaitan dalam sambutannya juga mengingatkan kepada seluruh anggota Parpol  sudah banyak anggota Parpol baik di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kota dan Kabupaten yang pernah tersandung masalah hukum. Mereka yang terkena kasus korupsi kebanyakan merupakan kader Parpol yang duduk di lembaga legislatif.

Menurut Basaria Pandjaitan, sebagian besar wakil rakyat yang berasal dari berbagai Parpol tersebut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Misalnya melakukan korupsi, menerima suap, bahkan ada juga yang didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Basaria Pandjaitan mengaku sangat prihatin dan berharap semoga kasus-kasus korupsi tersebut tidak lagi dilakukan oleh masing-masing kader Parpol.

Lihat juga...