Purnawirawan Jenderal PDIP Rancu Memahami Konsep Gelar Veteran

Tulisan ini merupakan niatan saya membuka cakrawala kita bersama untuk mengenal konsep Veteran dan LVRI dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Dalam amatan saya, ada salah kaprah yang terjadi belum lama ini dalam pemberian gelar Veteran dalam republik ini.

Semua berawal dari penjelasan seorang tokoh politik nasional dari PDIP berstatus Purnawariwan Jenderal yang sekarang menjabat anggota DPR Komisi 1, di dalam siaran TV One pada hari Senin, 12 September 2017, pukul 16.10 WIB, dengan mengatakan ”Kok … masih muda sudah mendapat gelar Veteran ? Berapa umurnya ? Dan di mana dia pernah bertempur?.”

Saya sebagai generasi muda TNI menyaksikan sikap dan perilaku oknum punawirawan TNI dari PDIP ini sangat sedih dan prihatin. Mengingat, hal seperti ini harusnya tidak boleh terjadi dalam pribadi seorang mantan pimpinan di lingkungan satuan TNI. Kita berharap, peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi pada masa yang akan datang.

Memang, yang berbicara hanya satu orang saja. Namun, ia adalah purnawirawan TNI. Sebab, kapasitasnya sebagai tokoh politik nasional ini bisa memicu polemik berkepanjangan dalam masyarakat. Hal ini akan menimbulkan keresahan bagi kalangan non TNI. Kuatirnya, Penghargaan Veteran akan dianggap sebagai hal sepele. Bahkan, kuatirnya, hanya akan dianggap sebagai sebuah permainan atau patgulipat administrasi.

Dalam menyikapi peristiwa ini, usulan saya, TNI perlu membuat evaluasi dan konsep baru. Tujuannya, agar regenerasi dan tradisi keprajuritan dapat berlangsung, berkesinambungan, dalam fleksibiltas perkembangan situasi dan kondisi politik bangsa.

Harapannya, opini saya ini bisa menjadi bahan pencerahan bagi semua mantan prajurit TNI agar memahami organisasi, kehidupan setelah bertugas, serta tanggung jawabnya. Bagaimanapun, oknum Punawirawan Jenderal ini merupakan mantan prajurit, serta memiliki aktivitas lain di luar kegiatan TNI, sehingga menimbulkan sikap yang kurang pantas.