Perluas Jangkauan Layanan, Kereta Commuter Indonesia (KCI) Diluncurkan
JAKARTA — Demi meningkatkan cakupan layanan angkutan perkeretaapian yang semakin luas, hari ini PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) secara resmi telah berganti nama menjadi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Dapat dikatakan PT KCI merupakan transformasi atau kelanjutan dari pendahulunya yaitu PT KCJ yang selama sembilan tahun telah hadir melayani pengguna setia Kereta Rel Listrik (KRL).
Perubahan tersebut bukan hanya sekedar berganti nama, melainkan juga dalam rangka mempersiapkan tugas dan tantangan baru yang lebih luas di masa yang akan datang. Ada penambahan layanan beberapa rute baru yang belum pernah dilintasi KRL, diantaranya adalah Jakarta-Rangkasbitung, Lebak, Banten dan juga Jakarta-Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Keputusan perubahan nama PT KCI tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 7 September 2017. Selanjutnya perubahan tersebut dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah dan telah dicatat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-0019228.AH.01.02 tanggal 19 September 2017.
Sepanjang tahun 2017, PT KCI telah menyelesaikan pembangunan 6 terowongan penyeberangan orang, pembangunan fasilitas tersebut tentu saja bertujuan untuk semakin meningkatkan kualitas layanan sekaligus menjamin keselamatan pengguna layanan kereta api pada saat berpindah peron. Tahun 2018 rencananya PT KAI akan membangun sedikitnya terowongan penyeberangan orang di 4 stasiun.
Sementara itu dari segi operasional, PT KCI yang terus berupaya meningkatkan kapasitas angkut dengan menambah jumlah perjalanan maupun menambah rangkaian kereta dengan formasi 10 dan 12 gerbong kereta. Jumlah perjalanan KRL hingga 2017 mencapai 918 perjalanan per hari yang dilayani sebanyak 81 rangkaian kereta.