Pemkot Denpasar Hadapi Kendala Teknis dalam Sosialisasi HET Beras
Namun secara prinsip dirinya mengaku sangat mendukung program tersebut karena bisa menguntungkan baik bagi masyarakat maupun petani. Dengan adanya kepastian harga di masyarakat sehingga tidak ada lagi spekulasi terhadap harga beras jual di tengah masayarakat.
“Oleh sebab itu kami berharap adanya peran serta pengawasan Bersama baik dengan pihak terkait terutama dengan masyarakat serta pedagang sebagai pelaku usaha,” ucap Gatra.
Seperti yang diketahui, Sejak 1 September lalu pemerintah sudah menetapkan Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di masyarakat. Dalam kebijakan baru tersebut pemerintah sudah menetapkan harga jual beras di eceran dengan rincian Rp12.800 per kilogram untuk beras premium dan Rp9.450 per kilogram untuk harga beras medium.
Diharapkan dengan kebijakan baru tersebut dapat memberikan keuntungan baik bagi masyarakat terkait adanya kepastian harga, serta petani terkait harga beli gabah.
