MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat tahun ini menyediakan 11 kontainer untuk mewujudkan daerah bebas dari sampah.
“Kami punya 11 kontainer, sebanyak 10 kontainer di antaranya ditempatkan di pasar tradisional dan pusat keramaian dalam Kecamatan Kota Mukomuko,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Minggu (24/9/2017).
Ia mengatakan, kontainer tersebut merupakan tempat penampungan sementara sebelum seluruh sampah dalam kontainer tersebut diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA). Selain kontainer tersebut, instansinya telah memberikan belasan motor roda tiga yang untuk pengangkut sampah di pasar tradisional dan permukiman penduduk di daerah itu.
“Seluruh sampah dari motor roda tiga tersebut dimasukkan dalam kontainer,” ujarnya.
Dia menyatakan, instansinya menyediakan kontainer untuk mendukung pengoperasian tempat pembuangan akhir sampah di Desa Selagan Jaya. Ia menargetkan tempat pembuangan akhir (TPA) seluas enam hektare di daerah itu dapat beroperasi dalam tahun ini.
“Rencananya TPA beroperasi bulan Oktober, setelah pengesahan APBD perubahan,” ujarnya.
Pemerintah daerah setempat mengalokasikan dana sekitar Rp400 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk mengoperasikan TPA di Desa Selagan Jaya. Anggaran sebesar Rp400 juta itu untuk operasional dan perlengkapan kerja petugas kebersihan, operasional kendaraan pengangkut sampah, termasuk untuk petugas di TPA. (Ant)