Pemkab Biak Alokasikan Dana Pengadaan Bus Sekolah

BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada tahun anggaran 2017 mengalokasikan dana otonomi khusus Papua sebesar Rp6 miliar untuk pengadaan delapan bus angkutan siswa untuk menunjang pelayanan pendidikan di berbagai distrik setempat.

“Pengadaan delapan bus angkutan sekolah dikelola Dinas Pendidikan Biak sudah berjalan sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Biak, Simon Rumpaisum MAP, di Biak, Senin.

Simon mengatakan, selama ini siswa pada sejumlah lokasi di daerah ini mengalami kesulitan sarana transportasi untuk berangkat ke sekolah sehingga harus berjalan kaki dari rumah menuju sekolah.

Akibat ketiadaan angkutan khusus siswa ke sekolah itu, menurut Simon, sangat dominan siswa yang rumahnya jauh harus terlambat masuk sekolah.

Kondisi itu telah lama dialami siswa, kata Simon lagi, sehingga untuk tahun 2017 Pemkab Biak Numfor melalui Disdik akan menyediakan layanan bus angkutan sekolah untuk siswa.

“Penyediaan bus sekolah ini sangat membantu siswa untuk bisa pergi ke sekolah tepat waktu sehingga dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan baik,” katanya pula.

Menyinggung penempatan bus angkutan siswa sekolah itu, menurut Simon, sesuai dengan kebijakan Bupati Thomas Ondy, bus pengadaan Pemkab setempat akan disebar ke beberapa lokasi distrik sehingga dapat beroperasi melayani antarjemput siswa.

“Saya berharap jika bus sekolah sudah diserahkan dapat dirawat karena sangat vital mendukung kelancaran siswa mengikuti proses belajar-mengajar di sekolah,” kata dia lagi.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Biak Numfor, jumlah siswa di berbagai jenjang pendidikan pada tahun pelajaran 2017/2018 mencapai sekitar 8.000-an siswa tersebar pada 162 SD, 54 SMP, 17 SMA, serta 7 SMK. (Ant)

Lihat juga...