Musim Pilkada, ASN Harus Fokus Layani Masyarakat

BIAK – Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai organisasi perangkat daerah di Kabupaten Biak Numfor, Papua harus tetap fokus memberi pelayanan kepada masyarakat terkait dengan tahapan pilkada, kata Asisten I Sekretaris Daerah Pemkab Biak Numfor I Putu Wiadnyana.

“ASN tidak boleh memasang stiker atau ikut mendukung dalam pilkada karena bertentangan dengan aturan sebagai aparatur sipil negara,” kata dia pada apel gabungan organisasi perangkat daerah Pemkab Biak di Biak, Senin.

Dalam menjalankan tugas di lapangan, kata dia, para ASN telah diberikan kewenangan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing di setiap organisasi perangkat daerah.

Dalam kaitan dengan tugas di jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, menurut Putu Wiadnyana, mereka harus senantiasa menjunjung tinggi profesioalisme dan sumpah jabatan sebagai ASN.

“ASN harus menjaga soliditas kerja dan patuh dengan aturan yang berlaku sehingga mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wiadnyana yang juga mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Biak itu.

Terkait dengan pengelolaan anggaran pada 2018 di setiap OPD, kata Putu, hingga saat ini masih menunggu penetapan dokumen anggaran sesuai dengan program kebijakan strategis daerah.

Ia mengingatkan pejabat tinggi pratama kepala dinas atau kepala badan dapat menyiapkan penunjukan bendahara sehingga jika dokumen pelaksanaan anggaran sudah diserahkan kepada mereka, dapat langsung menggunakan anggaran tersebut.

“Saya harapkan Bagian Hukum dapat membantu penyiapan SK pengangkatan bendahara setiap organisasi satuan perangkat daerah,” kata dia.

Apel gabungan organisasi perangkat daerah di jajaran Pemkab Biak Numfor berjalan lancar diikuti sekitar 1.000 anggota ASN, pejabat eselon II, III, IV, serta staf di lingkup sekretariat daerah pemkab setempat. (Ant)

Lihat juga...