Pemkab Biak Bentuk Satgas Percepatan Pelayanan Terpadu

Ilustrasi. Suasana pelayanan di salah satu kantor. Foto: Dok. CDN

BIAK – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua segera membentuk satuan tugas (Satgas) percepatan pelayanan perizinan terpadu dengan melibatkan 18 organisasi satuan perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemda setempat.

“Satuan tugas terpadu yang dibentuk untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kerja dalam upaya memangkas birokrasi penerbitan perizinan dalam rangka menarik minat investor menanamkan modalnya ke Biak,” kata Kepala Dinas Penamaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Biak Hery Mulyana di Biak, Minggu.

Dengan adanya satgas terpadu ini, menurut Hery Mulyana, akan mempermudah koordinasi kerja dalam mempercepat permintaan pengajuan penerbitan perizinan dari masyarakat.

Ia mengakui untuk menunjang implementasi pelaksanaan Satgas pelayanan terpadu pihak pemkab Biak Numfor melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah melatih kemampuan keterampilan tenaga sumber daya manusia bidang teknologi informasi dari berbagai organsasi perangkat daerah dengan mengoperasikan layanan Si Cantik Cloud.

Hery Mulyana mengatakan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) dikembangkan Pemkab Biak Numfor sesuai dengan keputusan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Tujuan pelayanan satu pintu, lanjut Hery Mulyana, guna mewujudkan adanya Pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau.

“Dengan sistem pelayanan terpadu satu pintu diharapkan mewujudkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan iklim investasi di Kabupaten Biak Numfor,” harap mantan Asisten 1 Sekda Biak itu.

Hery Mulyana mengatakan pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah melakukan penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan publik dalam upaya meningkatkan mutu kualitas kinerja pelayanan yang cepat, mudah dan punya kepastian hukum.

“Berdasarkan data sejak operasional dinas penanaman modal terpadu satu pintu dioperasikan tahun 2016 telah ratusan izin usaha dikeluarkan untuk meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...