KUALALUMPUR – Malaysia menghadapi peningkatan tuntutan adanya pengetatan aturan bagi sekolah agama. Desakan tersebut semakin menguat setelah kebakaran terjadi di pondok pesantren menewaskan 23 orang pada Kamis (13/9/2017) lalu.
Pejabat Malaysia mengatakan, kejadian serupa telah terjadi sebanyak 31 kali masa lalu. Namun kebakaran pada Kamis adalah yang terburuk dalam 20 tahun belakangan. Sementara dari catatan media, jumlah kejadian kebakaran di Kualalumpur jauh lebih banyak dari data tersebut.
Pemimpin agama Mohamad Asri Zainul Abidin dalam tulisan yang diunggah di halaman Facebook-nya menyebut, peraturan dan pelatihan para guru atau udztad berlansung secara tidak memadai. Hal tersebut menyebabkan banyak isu keselamatan di sekolah-sekolah tersebut, termasuk laporan tentang kebakaran, penganiayaan, dan kematian siswa.
Selain itu, menurut Mohamad Asri, pemilik sekolah telah menjadikan sekolahnya sebagai ladang uang dengan memperkerjakan udztad yang tidak memiliki catatan pendidikan yang baik dan menghemat anggaran mereka.
Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi, beberapa sekolah agama enggan mengikuti peraturan pemerintah karena mereka tidak mau ada gangguan dalam urusan administrasi mereka. Sementara mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, mengatakan tidak ada hal yang dipelajari selama hampir tiga dekade sejak kebakaran yang menewaskan 27 mahasiswi di sebuah sekolah agama pada 1989.
“Saya sedih karena kejadian semacam ini terjadi lagi. Langkah keamanan sangat penting. Saya harap, setelah ini, semua sekolah meninjau kembali baku mutu keamanan mereka jika tidak ingin kejadian semacam itu terjadi ” tandas Mahatir Kamis (14/9/2017).
Sebuah pondok pesantren di Kualalumpur terbakar pada Kamis lalu. Akibat bencana yang disebut otoritas pemadam kebakaran setempat karena korsleting listrik atau obat nyamuk tersebut, 23 penghuni sekolah tewas. Sebagian besar korban kehabisan napas karena tidak bisa meninggalkan ruangan yang hanya memiliki satu pintu masuk. (Ant)