KPK: OTT Bengkulu Dilakukan Serentak di Dua Lokasi Berbeda

JAKARTA — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan penanganan sebuah kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kasus yang dimaksud adalah adanya praktik dugaan suap jual beli atau dagang perkara di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Namun ternyata belakangan diketahui bahwa pelaksanaan OTT tersebut digelar di dua lokasi atau wilayah yang berbeda. Masing-masing di wilayah Bogor, Jawa Barat dan di wilayah Bengkulu, itu di dua lokasi tersebut dilaksanakan dalam waktu yang hampir bersamaan. Sejumlah orang dan barang bukti saat ini masih diamankan dan disita oleh petugas KPK.

“Petugas KPK menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus perkara dugaan suap di dua lokasi yang berbeda, masing-masing di Bengkulu dan di Bogor, Jawa Barat, meskipun kedua lokasi tersebut saling berjauhan. Namun OTT tersebut dilaksanakan secara serentak, yaitu dimulai pada Rabu malam hingga Kamis dini hari” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di depan Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Febri menjelaskan dari hasil OTT KPK yang digelar di dua lokasi yang berbeda tersebut tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan beberapa oknum yang diduga sergap pihak pemberi suap maupun pihak terduga sebagai penerima suap. Selain itu petugas KPK dilaporkan juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait lainnya. Selanjutnya beberapa orang yang ikut terjaring OTT KPK siang ini langsung dibawa menuju Gedung KPK Jakarta.

Menurut Febri sejumlah orang yang ditangkap KPK tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus korupsi berupa penerimaan sejumlah uang suap yang sedang ditangaani oleh seorang oknum Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Begkulu. Penyidik KPK tentunya masih akan mendalami dan menyelidiki sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak yang ikut terjaring OTT petugas KPK.

Febri menambahkan bahwa sebenarnya kasus tersebut sudah diputuskan oleh Pengadilan Tipikor Bengkulu. Namun belakangan petugas KPK menemukan sejumlah kejanggalan, hingga akhirnya petugas KPK berhasil menemukan barang bukti terkait dugaan suap vonis atau putusan yang telah dimenangkan oleh salah satu pihak yang sedang bersengketa.

KPK menduga vonis atau putusan tersebut sebelumnya telah diatur dan dimainkan sedemikian rupa oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga pada akhirnya pihak terduga pemberi suap mempunyai peluang lebih besar untuk bisa mempengaruhi hasil putusan Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Lihat juga...