KKP Gencarkan Penebaran Ikan di Perairan Umum

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan aktivitas penebaran ikan dari berbagai jenis ikan ke alam perairan umum, seperti danau, sungai dan laut di sejumlah daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan spesies di alam dan memastikan kelestariannya,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto, Selasa (5/9/2017).

Seperti pada hari ini, KKP kembali melepaskan sekitar 15.000 ekor ikan laut dari berbagai jenis ke perairan Pulau Tegal, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Ia memaparkan, ribuan ikan tersebut terdiri atas 3.500 ikan hias laut yang terdiri atas 1.500 ikan hias nemo dan 2.000 kuda laut, 11.000 ikan kakap putih, dan 500 ikan kerapu macan. Dirjen Perikanan Budidaya KKP mengatakan, bahwa pihaknya sangat konsen dalam upaya pelestarian sumber daya ikan.

Menurut dia, pembangunan perikanan yang dirasakan saat ini tidak boleh mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang, oleh karenanya dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan penting menjamin keseimbangan antara kepentingan ekologi, sosial dan ekonomi.

Slamet menilai, saat ini ada kecenderungan terjadinya eksploitasi besar-besaran terhadap spesies-spesies bernilai ekonomis tinggi, utamanya komoditas ikan hias air laut, sehingga KKP sebagai institusi teknis di sektor kelautan dan perikanan bertanggung jawab.

“Saat ini, ketertarikan masyarakat untuk memelihara ikan hias dari laut meningkat pesat, sehingga terjadi penangkapan yang over eksploitatif. Akibatnya, ikan hias laut mulai sulit didapatkan,” katanya.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya terus mendorong UPT untuk melakukan pembenihan berbagai jenis ikan laut hias, di mana peruntukannya dinilai lebih besar untuk kepentingan restocking.

Slamet menambahkan, bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, selalu menekankan pentingnya menjamin aspek keberlanjutan dalam pengelolaan perikanan.

Sedangkan kegiatan perekayasaan perbenihan yang berkembang di UPT didorong bagi pengembangan spesies-spesies lokal yang mulai terancam untuk kepentingan restocking ke alam.

Slamet mengharapkan agar pemerintah daerah segera membuat peraturan daerah (perda) untuk melindungi perairan yang menjadi habitat ikan dan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan.

Sedangkan kepada nelayan, Slamet menghimbau agar untuk turut aktif menjaga plasma nutfah dengan cara tidak merusak lingkungan, menghindari penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan, bahan peledak atau kimia.

Berdasarkan data stastistik KKP, volume produksi ikan hias nasional tahun 2016 tercatat sebanyak 1,34 miliar ekor, di mana dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2012 sampai dengan 2016) mengalami kenaikan rata-rata sebesar 16,53 persen.

KKP menargetkan pada 2017 ini diproyeksikan mencapai 2,1 miliar ekor dan hingga tahun 2019 ditargetkan menjadi 2,5 miliar ekor. Sedangkan ekspor berbagai jenis ikan hias dalam rentang tahun 2010-2016 rata-rata tumbuh 13,82 persen per tahun. (Ant)

Lihat juga...