Ketua KPK: Terima Kasih Dukungan Masyarakat Terkait Pemberantasan Korupsi
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengucapkan terima kasih atas masukan dan dukungan dari berbagai kelompok organisasi atau komponen masyarakat anti korupsi terkait pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal tersebut tentu saja mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia masih percaya sepenuhnya terkait kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo pada saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Agus Rahardjo juga berharap semoga ke depan dukungan masyarakat kepada KPK tersebut terus mengalir dan tidak akan pernah surut sedikit pun.
“KPK tentu saja sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih terkait dukungan moral maupun spiritual yang terus diberikan kepada KPK, dukungan tersebut berasal dari berbagai organisasi atau koalisi masyarakat anti korupsi. Mereka selalu mendukung KPK, khususnya dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia,” jelas Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Namun Agus Rahardjo juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi di suatu negara tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat atau semudah membalikkan telapak tangan. Menurut Agus Rahardjo minimal dibutuhkan waktu sekitar 50 tahun bagi sebuah negara atau bangsa untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi, termasuk di Indonesia.
Agus Rahardjo mencontohkan bahwa negara-negara maju rata-rata atau kebanyakan indeks korupsi sangat rendah, misalnya seperti di Inggris dan Belanda. Hal tersebut bisa terwujud karena mereka sebelumnya telah lama melakukan kampanye atau gerakan melawan segala sesuatu yang berbau korupsi, yaitu sejak tahun 1800 atau 200 tahun yang lalu.