PADANG – Kepala daerah harus memahami area rawan korupsi. Hal itu dibutuhkan untuk mencegah terjebak perilaku korup sehingga harus berurusan dengan aparat hukum termasuk terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Dari catatan Kemendagri, selama tiga tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tercatat sudah ada 33 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. “Selama tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi ini sudah 33 kepala daerah yang terjerat korupsi, selama KPK ada sudah 351 kepala daerah yang tertangkap belum lagi anak dan istrinya,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Padang, Selasa (26/9/2017) malam.
Beberapa area yang rawan korupsi di antaranta belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, penerimaan pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan dan belanja hibah dan bansos.
Menurutnya untuk mencegah kepala daerah terlibat korupsi sudah dirancang penganggaran secara elektronik, perencanaan elektronik hingga memperkuat pengawasan seperti inspektorat daerah.
“Tidak hanya itu, KPK juga sudah melakukan supervisi ke daerah, BPK sudah turun, Saber Pungli juga ada, setelah kepala daerah terpilih juga dibekali di Kemendagri,” tandasnya
Tjahjo menilai, selama ini perilaku korupsi selalu melibatkan orang dalam serta orang luar yaitu pihak ketiga berupa pengusaha. Namun jika sudah dilakukan berbagai antisipasi tetapi masih ada kepala daerah yang korupsi maka itu kembali kepada pribadi masing-masing.
“Hampir semua dengan pihak ketiga masalah perizinan, fee yang harus bayar di depan, soal izin yang akhirnya jadi temuan,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut memberi contoh saat baru menjabat sebagai Mendagri ternyata ada pegawainya yang digerebek KPK karena ada titipan dari pemerintah daerah saat mengurus surat-surat ke salah satu dirjen. Dari penelusuran yang dilakukan, terungkapkanya kasus tersebut berawal dari upaya pejabat daerah setempat yang meminta lima SKPD untuk melakukan iuran untuk beli oleh-oleh saat ke Jakarta.