Kapolres Balikpapan Sesalkan Unjukrasa Berakhir Ricuh
BALIKPAPAN — Kapolres Balikpapan, AKBP Jeffri Dian Juniarta, menyesalkan aksi unjukrasa mahasiswa sejumlah Universitas di Balikpapan yang berakhir ricuh pada Senin (11/9). Ke depan, pihaknya meminta mahasiswa untuk bersikap intelektual dan menjaga kondusivitas saat melakukan aksi.
“Kenapa dalam aksi harus membawa bahan bakar, kami menyesalkan. Sejak awal sudah diarahkan ke DPRD, namun mereka demo di halaman Kantor Walikota. Biar humanis, kami pasang barikade Polwan, tapi kok aksi dorong-mendorong, sampai terjatuh,” katanya, saat ditemui Selasa (12/9/2017).
Kapolres menjelaskan, dua mahasiswa yang ditahan oleh Polres Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan. Dan, keduanya tidak ditahan dan sudah dikembalikan ke kampus. Pihaknya juga secara pribadi sudah mengunjungi Rinto, Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Balikpapan, yang sebelumnya terkapar karena diduga mendapat kekerasan dari oknum anggota Sabhara yang melakukan pengawalan aksi.
“Untuk biaya rumah sakit, kami tanggung penuh. Kondisinya sudah membaik. Kami juga akan evaluasi di internal kami. Jangan sampai nanti terjadi hal serupa. Anggota polisi jadi korban, mahasiswa juga jadi korban,” imbuhnya didampingi Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Iptu D Suharto.
Menyinggung bahan bakar yang diduga dibawa mahasiswa, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan. Selain itu, dalam aksi selanjutnya mahasiswa diminta tidak lagi membawa atribut dan bahan berbahaya.
“Jangan lagi diulangi. Kami akan melakukan upaya untuk mengamankan lokasi unjukrasa, karena Kantor Walikota merupakan aset dan fasilitas publik yang harus dijaga bersama,” tandasnya.
Sementara itu, represivitas aparat kepolisian saat mengawal unjukrasa mahasiswa memantik solidaritas dari LSM lingkungan hidup dan aktivis mahasiswa ekstra kampus. Apalagi, unjukrasa berujung bentrok itu membuat seorang mahasiswa terkapar setelah diduga ditendang dan dipukuli oknum polisi pada bagian dada dan kepalanya.
Dosen Universitas Balikpapan, Heri Dermanto, bersama kelompok penggiat lingkungan seperti Jaringan Advokat Lingkungan Hidup, Walhi dan Pokja 30 mengecam keras pemukulan terhadap mahasiswa saat mengkritisi persoalan banjir di halaman Kantor Walikota Balikpapan, Senin (11/9/2017).
Heri mengatakan, Polres Balikpapan telah mengabaikan Peraturan Kapolri tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Massa. “Aksi damai itu mahasiswa sama sekali tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, sehingga pengendalian massa oleh Polres Balikpapan seharusnya tidak dengan cara-cara kekerasan,” tambahnya.