Jelang Pilgub 2018, KPU Balikpapan Mulai Lakukan Sosialisasi

BALIKPAPAN — Jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan mulai melakukan tahapan sosialisasi khususnya mengenai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Gubernur. Dan dipastikan pada pekan mendatang, dana operasional untuk tahapan pilgub akan cair dari KPU Provinsi Kaltim.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menuturkan sosialisasi yang tengah dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada kepada semua elemen masyarakat dalam satu persepsi mengenai undang-undang tersebut, mengingat persiapan pilgub ini sangat penting dan semua masyarakat menggunakan hak suaranya.

“Pada Kamis nanti (14/9) ini KPU akan mengumpulkan seluruh parpol dan stakeholder untuk sosialisasi undang-undang,” jelasnya, Selasa (12/9/2017).

Kendati dana pilgub belum cair, Thoha mengatakan tahapan sosialisasi pilgub tetap dilaksanakan dan sementara menggunakan dana hibah yang dimiliki KPU Balikpapan.

“Sebagian dari pengajuan dana hibah itu kami usulkan sebagian untuk sosialisasi pilkada. Kalo nggak ada dana hibah, kita ga bisa gerak untuk operasional,” sebutnya.

Menurutnya, dalam pekan depan anggaran pilgub akan cair dan pihaknya juga mulai melakukan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sudah dibuat. “Nggak lama dana pilgub cair, jadi kita bisa mulai semua kegiatan sesuai RKA,” tukasnya.

Ia memperkirakan dari dana pilgub itu untuk Kota Balikpapan hanya mendapatkan Rp20 miliar, dan dana itu dinilai sangat minim untuk pelaksanaan persiapan pilgub.

“Yang kami usulkan Rp30 miliar, tapi kemungkinan kita hanya dapat Rp20 miliar. Dan itu untuk dana operasiona, pengadaan logistik, sosialisasi pendampingan tahapan dan lainnya,” pungkas Thoha.

 

Lihat juga...