SMAN 3 Amabi Belum Dapat Izin Operasional
KUPANG – Izin operasional bagi pendirian Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Amabi Oefeto Timur di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, hingga saat ini belum dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan provinsi setempat. Sebab, pemberian izin sebuah sekolah dilakukan bila sudah sesuai regulasi atau peraturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Aloysius Min, saat menemui warga Amabi Oefeto Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikkan NTT saat berdemo di kantornya, Kamis (7/9/2017).
“Untuk mendirikan sebuah Unit sekolah baru tentu harus memenuhi regulasi Calon Unit Sekolah Baru, yang bernama SMAN 3 Amabi di Oefeto Timur kabupaten Kupang belum bisa diberikan izin operasional dari Dinas Pendidikan NTT, sebab belum memenuhi regulasi yang ada,” ungkapnya.
Dikatakan Aloysius, pihaknya telah mengeluarkan surat Nomor 421.1377/Pend/2017 tanggal 16 Agustus 2017 yang ditujukan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Wilayah I untuk melakukan survey lokasi terkait rencana dan usulan masyarakat, guna membuka sekolah baru bernama SMAN 3.
Tim yang dipimpin Stefen Tallo, jelas Aloysius, telah turun melakukan survey dan kajian di lapangan serta melakukan wawancara dengan berbagai pihak di wilayah itu, dan hasilnya sudah disampaikan kepada kepala dinas Pendidikan Provinsi NTT.
“Dalam rekomendasi yang disampaikan disebtukan secara tegas, bahwa calon sekolah yang diusulkan masyarakat tersebut belum layak diberikan izin operasional,” ungkapnya.
Ada empat alasan yang disampaikan, terang Aloysius. Pertama, belum adanya rekomendasi dari Dinas Pendidikan NTT. Kedua, surat pelepasan hak tanah yang menjadi lokasi sekolah tersebut masih dalam proses pengurusan. Ketiga, bila SMAN3 tersebut didirikan, maka SMAN 1 Amabi Oefeto Timur akan mengalami kekurangan. Keempat, jarak calon sekolah SMAN 3 dengan SMAN 1 terlalu dekat, yakni sekitar 5 kilometer.
“Berdasarkan kajian tim itu, maka memang unit sekolah baru itu belum bisa diberikan izin operasional, sehingga para siswa yang sudah mendaftar akan dialihkan ke SMAN terdekat, supaya mereka tidak menjadi korban dan putus sekolah,” bebernya.
Imanuel Sine, ketua panitia pembanguan SMAN 3 Amabi Oefeto Timur, yang juga koordinator aski demo dalam orasinya, menyebutkan karena ada dukungan dari 7 SMP di daerah tersebut, maka masyarakat berinisiatif mendirikan sebuah sekolah baru yang dinamakan SMAN 3.
Selain itu, animo siswa baru cukup besar serta jarak tempuh ke sekolah-sekolah yang sudah ada seperti SMAN 1 dan SMAN 2 cukup jauh dan menyulitkan para siswa dalam menempuh pendidikan.
“Dalam rapat, masyarakat sepakat untuk mendirikan unit sekolah baru itu. Namun, setelah menerima pendaftaran siwa baru sebanyak 127 dan 24 tenaga guru, Dinas Pendidikan provinsi NTT keluarkan surat agar kami menghentikan aktivitas pendidikan di sekolah tersebut,” paparnya.
Hal ini, terang Imanuel, membuat masyarakat Oefeto Timur datang ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi NTT, guna mendengar jawaban terkait surat yang dikeluarkan dinas tersebut, serta kepastian apakah sekolah tersebut tetap ditutup atau diberikan izin operasional.