Ganjar Pranowo Dipanggil KPK sebagai Saksi untuk Setya Novanto
JAKARTA – Ganjar Pranowo, Gubernur Provinsi Jawa Tengah yang juga mantan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia hari ini dijadwalkan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar Pranowo akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.
Sebelumnya Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penggelembungan anggaran dalam kasus perkara proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik. Menurut pihak KPK, proyek pengadaan KTP-el tersebut berpotensi merugikan keuangan negeri lebih dari 2,3 triliun rupiah.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik KPK hari ini dijadwalkan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi untuk tersangka Setya Novanto. Saksi yang dipanggil tersebut masing-masing di antaranya Ganjar Pranowo, Made Oka Masagung, Steven Tirtawidjaja, Ratna Sari Santoso Kartono, Karna Brata Lesmana dan Anggota DPR Arif Wibowo.
“Hari ini KPK dijadwalkan akan memanggil dan meminta keterangan 7 orang saksi, salah satunya Ganjar Pranowo, mantan Anggota Komisi II DPR RI. Ketujuh orang tersebut rencananya akan bersaksi untuk tersangka SN (Setya Novanto) mantan Ketua Komisi II DPR RI. Mereka akan ditanya sejauh mana peran dan pengaruh SN terkait proses lelang tender dalam proyek pengadaan KTP-el,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Dalam persidangan kasus perkara KTP-el yang digelar di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, ada beberapa Anggota Komisi II DPR RI periode 2009 hingga 2014 yang diduga telah menerima dan menikmati aliran dana dari proyek KTP-el. Di antaranya Arif Wibowo yang diduga telah menerima uang 108.000 Dolar Amerika (USD), sedangkan Ganjar Pranowo diduga telah menerima uang sebesar 520.00 USD.