MANADO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manado Sulawesi Utara mengajukan 24 ribu lembar blanko E-KTP ke Kemendagri. Pengajuan tersebut saat ini sedang disiapkan dan direncanakan akan disampaikan ke Kemendagri Oktober atau awal November mendatang.
Kepala Disdukcapil Manado Julises Oehlers menyebut, jumlah 24.000 keping blanko tersebut sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Kami akan mengajukan permintaan pada akhir Oktober atau awal November nanti, sesuai kebutuhan saat ini,” kata Julises Oehlers di Manado, Jumat (15/9/2017).
Informasi yang diterima Julises, pada Oktober hingga November Kemendagri kembali akan menggelar pengadaan blanko E-KTP. Jumlah blanko yang akan dicetak sebanyak tujuh hingga delapan juta lembar blanko. Jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan di seluruh daerah di Indonesia.
Diharapkannya, dengan jumlah pengadaan tersebu Manado bisa akan mendapatkan jatah sesuai dengan kebutuhan saat ini sebanyak 24 ribu lembar. Jumlah 24.000 lembar tersebut dari data yang dimiliki cukup untuk memenuhi kebutuhan untuk warga yang sudah melakukan perekaman data maupun yang hilang.
Julises menyebut, Manado saat ini baru mendapatkan jatah sekitar 10 ribu lembar blanko E-KTP. Dari jumlah tersebut yang sudah digunakan sekitar 9.100 lembar, sehingga tersisa 900.
“Kami menahan blanko dan masih melakukan pencetakan E-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman data sejak tahun lalu, sebagaimana yang direncanakan semula,” tambahnya.
Mengenai warga yang akan mendaftar ikut penerimaan CPNS katanya, bisa menggunakan surat keterangan, karena pendaftaran secara online, sehingga yang dibutuhkan hanya nomor induk kependudukan dan kartu keluarga. Data akan tetap muncul asalkan yang bersangkutan sudah melakukan perekaman karena Dirjen kependudukan tetap memantau data sehingga tidak ada yang akan hilang. (Ant)