Dinas Perdagangan Sikka Kembangkan Arak
MAUMERE – Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Industri Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka, Aurelius Elenprino, mengatakan, pihaknya bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) akan memproduksi dan melegalkan Moke Anggur sebagai minuman khas dari Kabupaten Sikka.

Arak atau Moke merupakan minuman tradisional mengandung alkohol, yang diperoleh dari hasil penyulingan Nira, dari sadapan pohon kelapa, Enau atau Gebang, dan selalu dikonsumsi masyarakat di NTT dan dihidangkan dalam setiap pesta atau upacara adat dengan kadar alkohol bervariasi.
Untuk itu, kata Rino, sapaannya, pihaknya akan melakukan studi banding ke pulau Bali, di mana di tempat tersebut minuman lokalnya sudah diproduksi secara massal dan mendapat izin untuk diperjual-belikan secara bebas dan menjadi ciri khas dari daerah tersebut.
“Ini merupakan minuman beralkohol, sehingga kami akan studi banding ke sebuah perusahaan di Bali yang sudah memproduksi minuman Arak Bali dan Brem yang dijual secara bebas, sebab memiliki izin,” ungkapnya.
Rino menjelaskan, awalnya pihaknya saat mendampingi sebuah kelompok di Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, mereka memproduksi minuman anggur dari kulit pisang yang dijual di sebuah hotel khusus untuk wisatawan asing, namun tidak mendapat respon positif.
Akhirnya, sambungnya, petugas dari kantornya menganjurkan untuk membuat Moke Anggur yang bahannya berasal dari Moke atau Arak, dicampur rempah-rempah seperti cengkeh dan lainnya yang ternyata hasilnya mendapat tanggapan positif.