DDPI Pastikan Deforestasi di Kaltim Sangat Rendah

BALIKPAPAN – Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kalimantan Timur memastikan deforestasi atau pembukaan lahan di provinsi ini masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan nasional yang diperkirakan mencapai 120 ribu hektare pertahun. Berdasarkan Peta Penutup Lahan 2009–2015 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) deforestasi di Indonesia per tahun mencapai 60 ribu hektare.

Ketua DDPI Provinsi Kalimantan Timur, Daddy Ruhiyat menjelaskan, deforestasi yang terjadi di Kalimantan Timur masih sangat rendah dan harus bisa ditekan seminimal mungkin setiap tahun yang diimbangi dengan reboisasi.

“Di Kaltim sendiri deforestasi 98 ribu hektare per tahun itu juga tidak bisa dikatakan tinggi atau rendah, relatif saja. Tapi deforestasi itu harus ditekan semaksimal mungkin dan lingkungan harus tetap terjaga,” terangnya, Selasa (26/9/2017).

Menurut catatan Dewan Daerah Perubahan Iklim, laju deforestasi di Kaltim rata-rata per tahun 98 ribu hektare yang dihitung mulai 1998 sampai 2012. Namun tidak bisa diperkirakan kondisi lahan hutan yang dibuka bisa kembali subur hingga menumbuhkan pohon-pohon baik yang tumbuh secara alamiah ataupun segaja ditanam dalam program reboisasi.

“Memang kita tidak bisa menafikan kalau pembangunan harus tetap jalan dan di sisi lain kita juga harus memperhatikan lingkungan. Karena itu deforestasi itu harus ditekan sekecil mungkin,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, berjanji untuk mengembangkan diversifikasi yang ramah lingkungan. Saat ini Pemprov telah memberikan izin kepada investor atas lahan dan hutan untuk keperluan sektor perkebunan, dengan luasan yang tak sedikit, yakni sekitar 1 juta Ha.

“Upaya perluasan kebun sawit itu untuk menggantikan hijau hutan tropis dengan hijau pohon sawit. Target luasan kebun sawit dapat mencapai 2 juta ha,” sebutnya.

Dia juga membantah pembangunan yang dilakukan tidak memperhatikan lingkungan. Karena upaya yang dilakukan dalam kepemimpinannya saat ini yaitu berusaha menjaga keseimbangan antara industri dan lingkungan hidup.

“Masalah kewenangan pemberian izin itu tidak hanya sepenuhnya berada di tangan Pemda. Sekarang ini seolah-olah kami tidak memperhatikan lingkungan, padahal saya berusaha menjaga keseimbangan antara industri dan lingkungan hidup,” tandasnya.

Lihat juga...