BBPOM Belum Menemukan Obat PCC di Sumbar

PADANG — Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Martin Suhendri mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk mencari keberadaan obat PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) yang kini menjadi momok pembicaraan masyarakat karena efeknya yang sangat buruk. Daerah-daerah yang telah didatangi selama sepekan ini yakni di Kota Pariaman, Kabupaten Sijunjung dan beberapa kabupaten/kota.

“Jadi, kita telah turun untuk memeriksa sejumlah tempat seperti apotik, terkait peredaran obat PCC itu, dan alhamdulillah tim yang turun belum menemukan obat PCC tersebut,” ujarnya, Jumat (15/9/2017).

Ia menyebutkan, untuk turun ke lapangan itu, BBPOM di Padang turut berkerjasama dengan pemerintahan terkait seperti Dinas Kesehatan, Kepolisian, Pemerintah Kota/Kabupaten, dalam pengawasan peredaran obat PCC di Sumbar. Upaya ini dilakukan, agar pemeriksaan dan pengawasan bisa dilakukan secara merata.

“Obat ilegal ini memang sulit untuk ditemukan, karena peredarannya secara sembunyi-sembunyi, untuk itu kami dari tim harus melakukan investigasi. Seperti halnya di Kota Padang, kawasan yang telah kita lakukan investrasi yakni di Sawahan dan Kampung Nias Pondok,” ucapnya.

Ia menjelaskan, PCC dinilai berbahaya, karena merupakan zat bersifat menenangkan tapi dalam hasil metabolisme, yang akan mengubah sifat seperti orang yang tidak terkontrol atau seperti berhalusinasi.

Martin menegaskan, apabila obat PCC ditemukan, maka pihaknya akan segera menariknya dari apotik terkait, agar tidak sampai ke masyarakat.

Ia mengimbau, masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif terhadap mengkonsumsi obat. Pasalnya, tak jarang, keberadaan obat yang memiliki kandungan bahan kimia, dapat memberikan efek bahaya bagi yang orang yang mengonsumsinya.

Lihat juga...