BBPOM Belum Menemukan Obat PCC di Sumbar
PADANG — Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Martin Suhendri mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk mencari keberadaan obat PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) yang kini menjadi momok pembicaraan masyarakat karena efeknya yang sangat buruk. Daerah-daerah yang telah didatangi selama sepekan ini yakni di Kota Pariaman, Kabupaten Sijunjung dan beberapa kabupaten/kota.
“Jadi, kita telah turun untuk memeriksa sejumlah tempat seperti apotik, terkait peredaran obat PCC itu, dan alhamdulillah tim yang turun belum menemukan obat PCC tersebut,” ujarnya, Jumat (15/9/2017).
Ia menyebutkan, untuk turun ke lapangan itu, BBPOM di Padang turut berkerjasama dengan pemerintahan terkait seperti Dinas Kesehatan, Kepolisian, Pemerintah Kota/Kabupaten, dalam pengawasan peredaran obat PCC di Sumbar. Upaya ini dilakukan, agar pemeriksaan dan pengawasan bisa dilakukan secara merata.
“Obat ilegal ini memang sulit untuk ditemukan, karena peredarannya secara sembunyi-sembunyi, untuk itu kami dari tim harus melakukan investigasi. Seperti halnya di Kota Padang, kawasan yang telah kita lakukan investrasi yakni di Sawahan dan Kampung Nias Pondok,” ucapnya.
Ia menjelaskan, PCC dinilai berbahaya, karena merupakan zat bersifat menenangkan tapi dalam hasil metabolisme, yang akan mengubah sifat seperti orang yang tidak terkontrol atau seperti berhalusinasi.
Martin menegaskan, apabila obat PCC ditemukan, maka pihaknya akan segera menariknya dari apotik terkait, agar tidak sampai ke masyarakat.
Ia mengimbau, masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif terhadap mengkonsumsi obat. Pasalnya, tak jarang, keberadaan obat yang memiliki kandungan bahan kimia, dapat memberikan efek bahaya bagi yang orang yang mengonsumsinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Merry Yuliesday juga turut mengimbau kepada masyarakat agar jangan asal dalam hal mengkonsumsi obat. Imbauannya itu mengingat adanya obat yang bertuliskan PCC menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 42 orang lainnya harus dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Imbauan Kadinkes Sumbar itu tidak hanya bagi orang-orang secara khusus yakni orang dewasa, akan tetapi juga anak-anak yang berada di sekolah. Karena tidak tertutup kemungkinan, ada oknum yang menjalankan niat jahat untuk merusak anak-anak di sekolah, seperti melalui jajanan dan yang semacamnya.
Mengetahui adanya obat yang mengancam kesehatan, para ibu-ibu rumah tangga di Padang mengaku khawatir terhadap anak-anaknya sering berbelanja di luar.
Imelda, warga Aie Pacah, Padang mengatakan, semenjak adanya informasi yang beredar di media sosial, terkait adanya seorang anak remaja yang mengalami semacam orang mabuk akibat dari mengkonsimsi obat PCC tersebut, ia pun tidak lagi mengizinkan anaknya untuk berbelanja di sekolah.
“Saya tidak memberikan anak saya jajan lagi, tapi saya bungkus kan serapan siangnya. Saat ini baru duduk di bangku sekolah SMP. Setidaknya, dengan cara ini bisa mengatasi adanya kemungkinan bahaya obat PCC mengampiri anak saya,” ucapnya.