Aplikasi ‘Helpdesk’ Permudah Layanan Peserta Lelang di Depok
DEPOK — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Jawa Barat, membuat terobosan berupa aplikasi pendukung Helpdesk dan Pendaftaran dalam memberikan pelayanan kepada pemilik barang dan jasa.
Kepala UPT LPSE Kota Depo,k Agus Setiawan mengatakan, unit LPSE ini baru dibentuk di tahun 2017. Pihaknya kemudian mengambil inisiatif untuk membuat inovasi aplikasi agar semua pengguna lebih cepat dapat dilayani.
“Kita merilis aplikasi ini supaya bisa mempermudah teman-teman pengguna, baik penyedia barang/jasa maupun pemangku kepentingan lainnya dalam sistem pendaftaran,” kata Agus Setiawan kepada Cendana News, Jumat (15/9/2017).
Dikatakan Agus, aplikasi pendukung Helpdesk dan Pendaftaran Layanan LPSE merupakan aplikasi yang berfungsi untuk menunjang fungsi pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik dan pelaksanaan pendaftaran, serta verifikasi pengguna seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa.
Adapun manfaat penggunaanan aplikasi tersebut, antara lain menambah media layanan dukungan teknis pengoperasian SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).

Sebelumnya pelayanan ini dilakukan melalui layanan Helpdesk berupa media email, telepon atau fax, kini bisa langsung dengan menggunakan aplikasi Helpdesk secara online sehingga dukungan layanan menjadi efektif dan efisien.
“Sebelumnya pengguna layanan memerlukan waktu untuk menyampaikan permasalahan karena medianya hanya melalui email, telepon/fax. Dengan adanya aplikasi Helpdesk, pengguna layanan lebih cepat menyampaikan permasalahan karena bisa melalui aplikasi langsung,” ujar Agus Setiawan.