Anton Tabah: Indikasi Kebangkitan PKI Sangat Jelas

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol. (Purn) Dr. Anton Tabah Digdoyo menyebut, kekhawatiran masyarakat belakangan ini akan munculnya isu bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) bukanlah isapan jempol belaka.

Ia menyebut banyak fenomena dan idikasi yang sangat jelas memperlihatkan bangkitnya paham komunisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut.

“Banyak fenomena yang bisa dilihat dari awal. Mulai dari lokakarya atau simposium belok kiri. Banyak muncul simbol palu arit. Hingga adanya tuntutan Tap MPRS dicabut. Itu semua alibi yang harus dicermati bagi penegak hukum,” katanya seusai menjadi Khatib Khutbah Jumat di Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota Yogyakarta, Jumat (29/9/2017).

Menurut Dewan Penasehat Kapolri ini, dalam Undang-Undang maupun KUHP jelas disebutkan larangan segala bentuk kegiatan yang mengarah pada komunisme. Termasuk juga ancaman terhadap siapapun yang melakukan berbagai kegiatan terkait PKI.

“Dalam KUHP No 107 A-F ancamannya sangat jelas. Pasal 17 E menyebutkan siapapun tidak boleh bekerja sama dengan partai komunis negara lain. Tapi (Presiden) Jokowi malah bekerjasama secara terang-terangan,” katanya.

Anton Tabah juga mempertanyakan kebijakan pemerintahan Jokowi yang secara ideologi berkiblat ke RRC yang berideologi komunis.

“Secara idelogi kenapa berkiblat ke RRC. Tidak hanya sekedar hubungan diplomatik. Tapi sekarang segalanya berkiblat ke RRC. Padahal secara ideologi sangat bertentangan. Ini ada apa,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga melihat indikasi lain ketika Ketua Partai Komunis Vietnam disambut layaknya seorang presiden saat berkunjung ke Indonesia. Padahal ia memperingatkan dalam KUHP No 107 E jelas disebutkan siapapun yang bekerjasama dengan partai komunis luar negeri, termasuk organisasi apapun yang berhaluan komunisme, akan diancam penjara 15 tahun.

Lihat juga...