Anton Tabah: Tidak Yakin Sukmawati Tidak Tahu Syariat

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia, Anton Tabah Digdoyo menyerahkan ke pihak berwajib kasus dugaan penistaan agama melalui bait puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

“Kami serahkan ke penegak hukum secara sungguh-sungguh, karena penistaan agama derajat keresahannya sangat tinggi di masyarakat. Pasalnya sangat berat,” ucap Anton di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).

Anton mengatakan, pihaknya tidak ikut melaporkan ke Kepolisian karena sudah ada laporan dari masyarakat sebelumnya. Namun, MUI terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Saya pikir sudah banyak yang melaporkan bahkan Ansor Jawa Timur juga ikut melaporkan,” ujarnya.

“MUI hanya mengakomodir. Kalau umat sudah melaporkan maka MUI tidak, kalau umat tidak ya MUI bisa lapor. Tapi alhamdulilah, umat selalu respon dengan cepat,” sambungnya.

Terkait dengan puisi yang dibacakan adik dari Ketua Umum Partai PDIP Megawati berisikan tentang jilbab dan adzan. Menurut Anton seharusnya tidak dibacakan di depan khalayak. Terlepas tahu atau tidak materi puisi yang dibacakan Sukmawati itu mengandung unsur penistaan agama atau tidak. Namun yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perpuatannya.

“Penodaan agama karena menghina adzan dan jilbab itu saya pikir unsurnya jelas. Hukum tidak memandang ketidaktahuan dia,” pungkasnya.

Anton pun tidak yakin mengenai Sukmawati tidak mengetahui syariat. Menurutnya, isi puisi tersebut kemungkinan ada unsur kesengajaan oleh Sukmawati.

“Saya tidak yakin kalau dia tidak tahu syariat. Karena hidup di Indonesia banyak info apalagi di keluarga beliau punya ustadz,” imbuhnya.

Anton menyebutkan, pihaknya akan mengambil langkah mengenai kepastian keadilan hukum yang harus ditegakkan.

“Kalau hukum tidak setimpal maka unsur menjerakan kurang efektif. Surat edaran MA itu harus dipatuhi hakim-hakim untuk beri hukuman berat pada penistaan agama. Apalagi itu tokoh yang harus jadi panutan menjujung tinggi ajaran agama,” tutupnya.

Diberitahukan, puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week pada Rabu, 28 Maret 2018. Puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ itu dinilai melecehkan dan menistakan agama, khususnya agama Islam. Beberapa elemen masyarakat melaporkan Sukmawati ke kepolisian.

Lihat juga...