Agus Rahardjo: Penyelidikan Direktur Penyidikan KPK Terus Berjalan
JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan bahwa proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman terus berjalan seusai rencana. Rencananya dalam waktu dekat KPK akan menggelar sidang Dewan Kehormatan Pegawai (DKP) untuk menindaklanjuti terkait adanya unsur dugaan pelanggaran indisipliner yang dilakukan Aris Budiman.
Aris Budiman sebelumnya diduga telah melanggar disiplin internal KPK karena telah datang untuk memenuhi panggilan undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tanpa terlebih dahulu meminta izin atau tanpa sepengetahuan Pimpinan KPK. Padahal seharusnya setiap ada pegawai KPK yang mendapatkan undangan resmi untuk menghadiri panggilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang harus sepengetahuan dan seizin Pimpinan KPK.
Diduga Aris pergi mendatangi Gedung KPK Jakarta tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan Pimpinan KPK, sehingga yang bersangkutan langsung nyelonong alias tidak menghiraukan adanya larangan tersebut. Aris akhirnya tetap nekat dan bersikukuh hadir memenuhi panggilan Hak Pansus KPK di Gedung Parlemen Senayan Jakarta.
Berita kedatangan Aris dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket tersebut tentu saja sangat mengagetkan seluruh Pimpinan KPK. Agus menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya mengaku baru tahu kedatangan Aris tersebut melalui tayangan salah satu media televisi nasional.
Padahal sebelumnya Pimpinan KPK secara tegas telah melarang dan memperingatkan agar semua pejabat KPK jangan sekali-sekali menghadiri panggilan Hak Angket Pansus KPK. Agus berdalih bahwa DPR tidak bisa begitu saja memanggil pejabat atau pegawai KPK tanpa terlebih dahulu meminta izin atau persetujuan Mahkamah Agung (MA).