25 Puskesmas di Sikka, 2 Puskesmas yang Lolos Akreditasi

MAUMERE – Dari total 25 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Sikka, baru 2 Puskesmas yakni Puskesmas Nelle dan Puskesmas Magepanda yang telah lolos akreditasi, sementara sisanya masih diusulkan untuk mengikuti akreditasi yang dilakukan oleh tim independen yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dr.Maria Bernadian Sada Nenu, MPH kepada Cendana News Jumat (15/9/2017) terkait banyaknya Puskesmas di Sikka yang belum memperoleh akreditasi.

“Sampai dengan tahun 2017 ini baru terdapat 2 puskesmas saja yang telah terakreditasi sementara 6 puskesmas lainnya sudah diajukan untuk diakreditasi tahun 2017 dan sedang dilakukan penilaian oleh tim,” ungkapnya.

Akreditasi tersebut, kata Maria, merupakan program nasional yang baru mulai berjalan sejak tahun 2014, dengan dikeluarkannya Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

“Untuk tahun 2018 kami akan ajukan 8 Puskesmas untuk ikut akreditasi sebab akreditasi penting untuk meningkatkan mutu pelayanan. Apakah sudah melaksanakan pelayanan sesuai standar dan juga meningkatkan keselamatan pasien,” terangnya.

Dinas Kesehatan kabupaten Sikka, sebut Maria, sedang mengurus sertifikat tanah milik Puskesmas sebab selama ini tanah untuk lokasi pembangunan puskesmas merupakan hibah dari masyarakat. Selama ini pula tidak pernah diurus sertifikatnya.

“Dari dulu tidak pernah diurus sehingga dengan munculnya Peraturan Menteri Kesehatan maka semua syarat untuk akreditasi harus kita penuhi termasuk sertifikat tanah Puskesmas yang ada,” tuturnya.

Anggota Komisi 1 DPRD Sikka dari Fraksi Gerindra, Fabianus Toa kepada media di gedung DPRD Sikka juga menyatakan, saat reses bulan Agustus 2017 dirinya menemukan banyak Puskesmas belum diakreditasi bahkan juga belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan serta sertifikat tanah.

Bila belum terakreditasi, artinya belum memenuhi standar fasilitas kesehatan yang semestinya, kata Fabianus, sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka harus mempercepat proses akreditasi. Juga melengkapi segala keperluan yang berkaitan dengan akreditasi.

“Anggaran untuk akreditasi juga harus dipersiapkan sehingga tidak membebani Puskesmas. Ada informasi di salah satu kecamatan yang melakukan akreditasi tahun 2016, Puskesmas harus menggunakan uang sendiri bahkan camat pun ikut membantu membiayai kekurangan dengan uang pribadi,” sebutnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dr. Maria Bernadina Sada Nenu, MPH. Foto: Ebed de Rosary

 

 

Lihat juga...