Sri Mulyani Tekankan Pengelolaan DD Harus Akuntabel

SOLO — Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, menekankan pentingnya optimalisasi serta kehati-hatian dalam mengelola Dana Desa (DD). Sebab, di Indonesia sudah ada desa yang berhasil dalam mengelola dana desa, namun ada pula yang tersangkut hukum, karena dana desa.

Tak hanya itu, Sri Mulyani meminta desa-desa di Indonesia mencontoh keberhasilan Desa Ponggok dalam mengelola Dana Desa, melalui BUMdes-nya. “Keberhasilan Desa Ponggok dalam mengelola Dana Desa ini bisa dicontoh oleh desa-desa lain di Indonesia. Keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi Desa Mandiri serta telah mendapat penghargaan sebagai desa wisata terbaik nasional, kategori pemberdayaan masyarakat dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjadi bukti konkret, jika Desa Ponggok benar- benar telah maju,” ucap Sri Mulyani, dalam ‘optimalisasi Dana Desa dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan perekonomian desa, di Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (23/8/2017) petang.

Lebih lanjut Menkeu menyatakan, pengelolaan Dana Desa di bidang pembangunan dapat dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa. Seperti pelaksanaan kegiatan dana desa dengan menggunakan swakelola, yaitu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara mandiri oleh desa dan tidak menggunakan kontraktor dari kota. Sehingga, uang yang digunakan untuk pembangunan tersebut tidak mengalir keluar desa.

Pembangunan dengan menggunakan tenaga kerja desa setempat, sehingga kegiatan tersebut bisa menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan pendapatan bagi mereka yang bekerja. “Pembangunan desa dengan menggunakan bahan lokal yang ada di desa, sehingga diharapkan dapat memberikan penghasilan kepada masyarakat yang memiliki bahan baku, seperti batu, pasir, kayu, bambu dan sebagainya,” ulas Sri Mulyani.

Lihat juga...