Polisi Gerebek Gudang Penyimpan Jutaan Pil Carnophen
BANJARMASIN –– Peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan daftra G agaknya semakin marak di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di Banjarmasin, kepolisian terus meringkus pengedar dan menemukan banyak pil carnophen ilegal di sejumlah tempat penyimpanan. Penggerebekan terbaru di Jalan Cempaka XIII Nomor 5A, Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Ahad malam lalu (30/7/2017).
Kepala Polda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana mengatakan polisi meringkus empat orang pengedar obat carnophen lewat aksi undercover buy alias penyamaran saat pembelian.
Polisi pun menemukan gudang penyimpanan obat dan mengamankan 4.649.390 butir obat daftar G beragam merek, uang sebanyak Rp 3,6 juta, dan satu unit mobil merek Suzuki Swift nomor polisi DA 8815 TAC.
Menurut Rachmat, polisi melakukan aksi penyamaran sebagai pembeli ketika mengontak pelaku Bahrian. Kepada Bahrian, polisi memesan 20 boks obat carnophen. Memacu mobil Suzuki Swift, Bahrian lekas mendatangi si pemesan sekitar pukul 15.15 Wita di tepi Jalan Bina Karya, Desa Beruntung Jaya, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Ahad lalu (30/7/2017). Polisi meringkus Bahrian saat itu juga.
Sukses menjebak Bahrian, polisi mendesak Bahrian mengontak pelaku lain bernama Rasyid untuk memesan 1 koli carnophen. Mendengar pesanan koleganya di ujung telepon, Rasyid meminta Bahrian menemui Agus Firmansyah pukul 20.30 Wita di depan Alfamart Jalan Pandan Sari, Kecamatan Banjarmasin Tengah hari itu juga.
“Agus mengajak Rahmat Hidayat mendatangi Bahrian di tempat yang sudah disepakati,” kata Kepala Polda Kalsel, Brigjen Rachmat Mulyana saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (1/8/2017).
Melihat buruan di depan mata, giliran polisi membekuk Agus dan Rahmat. Dari interogasi di tempat penangkapan kedua, keluar sosok Gazali Rahman yang diduga menyimpan obat carnophen di sebuah rumah di Jalan Cempaka XIII Nomor 5A, Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Polisi lalu menggiring Agus, Bahrian, dan Rahmat mendatangi rumah Gazali Rahman.
Di TKP pertama, polisi mengamankan 2.010 butir obat carnophen, satu plasti hitam, telepon seluler merek Iphone, uang sebanyak Rp 3,6 juta, dan satu unit Suzuki Swift merah. Adapun di TKP kedua, polisi di antaranya mengamankan 3.820.000 butir carnophen, 44.900 butir mizoral, 16.100 butir obat calmed, 484.500 butir obat trihexi phenedyl, 12.000 butir obat phenoberbital, dan 240 ampul injection.
“Kami masih kembangkan kasus ini. Banjarmasin memang masih marak peredaran dan penyalahgunaan pil carnophen. Saya harap masyarakat ikut menekan peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal,” ujar Rachmat.