Pemkot Balikpapan Pastikan Pembangunan Coastal Road, Lanjut

BALIKPAPAN — Seiring adanya kebijakan  penerbitan izin lokasi atas reklamasi 4 mil wilayah laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi, proses izin pelaksanaan coastal road saat ini masih berjalan. Pasalnya, realisasi pembangunan fisik telah molor dari target awal pada 2017.

Keterlambatan proyek coastal road tersebut, dipastikan bukan hanya karena wacana. Namun, pihak Pemerintah Kota Balikpapan tengah memastikan izin lokasi dan lainnya, agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar.

Asisten II Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Balikpapan, Sri Soetantinah, menjelaskan berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan, izin lokasi area reklamasi yang masuk daerah lingkungan kepentingan pelabuhan dan daerah lingkungan kerja pelabuhan masuk kewenangan pemerintah kota.

Namun, dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan penerbitan izin lokasi atas reklamasi 4 mil wilayah laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi.  “Kami sudah konsultasi dengan kementerian dan instansi lainnya. Dan, gubernur sudah menyerahkan kewenangannya kepada walikota untuk menerbitkannya,” terangnya, Senin (14/8/2017).

Dengan keterlambatan pembangunan fisik tersebut, lanjut perempuan yang disapa Tantin, para pemenang lelang telah mempertanyakan kejelasan kelanjutan proyek pengembangan kawasan seluas 329 hektare ini. “Kami tegaskan kepada para pemenang lelang, bahwa proyek pasti berjalan dan terus lanjut. Kami harus teliti betul-betul sebelum izin lokasi terbit, semuanya harus clear,” tegasnya.

Coastal Area adalah proyek pengembangan kawasan pesisir sepanjang 7,5 Km yang membentang dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan hingga Pelabuhan Semayang. Nilai investasi proyek tersebut diproyeksikan mencapai Rp27,5 triliun.

Dikatakan Tantin, setelah izin lokasi terbit, maka pemenang lelang akan mulai melakukan pengurusan izin amdal kawasan, izin keruk, izin reklamasi hingga membuat site plan sesuai skema kawasan yang disusun Pemkot.

Menyinggung rencana pembangunan jembatan penghubung Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan diintegrasikan dengan coastal area, pihaknya menambahkan wacana tersebut muncul setelah coastal area mempunyai pemenang lelang.

“Kalaupun jadi dibangun dan diintegrasikan dengan coastal area, kami harus koordinasi dulu dengan investornya, karena pasti ada perubahan skema pembangunan,” tambahnya.

Lihat juga...