Pemda Diminta Pertahankan Luasan Lahan Pertanian
YOGYAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, Titiek Soeharto, meminta pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, agar menjaga dan mempertahankan luasan lahan pertanian di daerah masing-masing. Yakni, dengan tidak memberikan ijin begitu saja terhadap alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman ataupun gedung-gedung.
“Lahan pertanian harus dipertahankan. Dinas jangan memberi ijin begitu saja pendirian bangunan di lahan pertanian, baik untuk rumah, gedung atau bangunan dan sebagainya”, ujar Titiek Soeharto dalam acara penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2017 Kabupaten Sleman, di Balai Desa Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Senin (7/8/2017).
Titiek mengatakan, untuk bisa mencapai swasembada pangan nasional, masing-masing daerah terlebih dahulu harus mampu melakukan swasembada atau mencukupi kebutuhan beras di wilayah masing-masing. Untuk itu, kawasan lahan pertanian harus dipertahankan, agar tidak semakin menyusut, yang pada akhirnya menurunkan hasil produksi pertanian.

Dalam kegiatan tersebut, Titiek Soeharto hadir sebagai Anggota Komisi IV DPR RI untuk melakukan fungsi pengawasan sekaligus memastikan pemberian bantuan berupa alsintan dari pemerintah pusat dapat sampai pada petani tepat sasaran. Ia pun berharap, agar pemberian bantuan alsintan itu dapat membantu petani dalam mempercepat sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian. Sehingga diharapkan kesejahteraan petani semakin meningkat, serta program swasembada pangan dapat terwujud.
“Komisi IV terus mendorong pemerintah memprioritaskan program peningkatan kesejahtetan petani, guna mewujudkan swasembada pangan nasional. Salah satunya lewat pemberian bantuan alsintan ini. Saya berharap bantuan alsintan ini dapat dirawat dengan baik, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suyamsih, mengatakan, pada kesempatan ini terdapat 61 unit alsintan yang diberikan kepada 41 kelompok tani di sebanyak 11 wilayah kecamatan di Kabupaten Sleman. Alsintan tersebut meliputi traktor tangan, alat penanam padi otomatis, alat penggiling gabah, serta pompa air.
“Dari sekitar 1000 lebih kelompok tani yang ada di Kabupaten Sleman, sejak 2010 sudah ada sekitar 400an kelompok tani yang menerima bantuan alsintan. Meski belum semua, namun kita berharap bantuan alsintan ini dapat mempermudah dan mempercepat petani menggarap sawah. Sehingga akan dapat menarik minat anak muda untuk menjadi petani”, katanya.
Salah seorang penerima bantuan, Herman, dari Kelompok Tani Catur Manunggal, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, menyebut dengan adanya bantuan alat penanam padi otomatis akan dapat menghemat biaya produksi. Selama ini, kelompoknya mengaku masih melakukan proses penanaman secara manual dengan tenaga buruh.
“Selama ini kita masih menanam manual dengan memperkerjakan buruh tani yang diupah Rp75 ribu per hari. Kalau sewa alat tanam otomatis juga mahal, Rp250 ribu per 1000 meter. Dengan bantuan ini, tentu akan dapat menekan biaya produksi, sehingga keuntungan petani juga akan meningkat,” katanya.