Pemda Diminta Pertahankan Luasan Lahan Pertanian

YOGYAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, Titiek Soeharto, meminta pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, agar menjaga dan mempertahankan luasan lahan pertanian di daerah masing-masing. Yakni, dengan tidak memberikan ijin begitu saja terhadap alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman ataupun gedung-gedung.

“Lahan pertanian harus dipertahankan. Dinas jangan memberi ijin begitu saja pendirian bangunan di lahan pertanian, baik untuk rumah, gedung atau bangunan dan sebagainya”, ujar Titiek Soeharto dalam acara penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun anggaran 2017 Kabupaten Sleman, di Balai Desa Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Senin (7/8/2017).

Titiek mengatakan, untuk bisa mencapai swasembada pangan nasional, masing-masing daerah terlebih dahulu harus mampu melakukan swasembada atau mencukupi kebutuhan beras di wilayah masing-masing. Untuk itu, kawasan lahan pertanian harus dipertahankan, agar tidak semakin menyusut, yang pada akhirnya menurunkan hasil produksi pertanian.

Titiek Soeharto saat memberikan sambutan pemberian alsintan. -Foto: Jatmika

Dalam kegiatan tersebut, Titiek Soeharto hadir sebagai Anggota Komisi IV DPR RI untuk melakukan fungsi pengawasan sekaligus memastikan pemberian bantuan berupa alsintan dari pemerintah pusat dapat sampai pada petani tepat sasaran. Ia pun berharap, agar pemberian bantuan alsintan itu dapat membantu petani dalam mempercepat sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian. Sehingga diharapkan kesejahteraan petani semakin meningkat, serta program swasembada pangan dapat terwujud.

Lihat juga...