BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas IIA Kota Bengkulu, menyiapkan warung telepon (wartel) khusus bagi warga binaan guna mengendalikan peredaran telepon seluler dalam lapas.
Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Kota Bengkulu, Rudy Charles Gill, di Bengkulu, Senin, menyebutkan, lapas harus steril dari barang elektronik, pungli, dan peredaran narkoba.
“Jadi seperti itu, barang elektronik seperti telepon tidak boleh masuk ke lapas, oleh karena itu kita sediakan dulu sarana komunikasi untuk warga binaan yakni wartel khusus,” kata dia.
Selanjutnya, lapas Bengkulu akan dipasang pengacak sinyal telepon seluler supaya telepon genggam tidak dapat digunakan sekali pun masih ada yang lolos masuk ke lapas.
“Hanya izin khusus saja yang bisa masuk telepon genggam, seperti wartawan yang meliput, itu pun hanya sebatas digunakan sebagai perekam suara dan gambar,” kata dia lagi.
Penyediaan wartel khusus juga akan didukung dengan rencana mengacak frekuensi telepon seluler di lapas. Hal ini nantinya akan meminimalkan warga binaan tetap berbuat kriminal karena masih bisa berhubungan dengan dunia luar.
Pembatasan telepon seluler ini juga menekan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan. Seperti yang baru-baru ini diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, yakni penyeludupan 1,1 kilogram sabu asal China yang ternyata dikendalikan dari lapas.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji, menjelaskan, bahwa narapidana Lembaga Permasyarakatan Klas II A Bengkulu berinisial MH menjadi salah satu donatur dan pemesan sabu yang diseludupkan ke Bengkulu.
“MH memesan narkoba ke Mr. X di Malaysia dan dibawa AS masuk ke Bengkulu, beruntung kita bekuk sesaat sampai di Bengkulu jadi belum sempat diedarkan,” ujarnya. (Ant)