Lahan Pertanian di Bali Mengalami Penyusutan
DENPASAR — Lahan pertanian produktif di Pulau Bali terus mengalami penyusutan. Hal tersebut disebabkan maraknya alih fungsi lahan dari pertanian ke perumahan.
Kepala Dinas Pertanian Provensi Bali, Wisnu Ardhana mengatakan, dari penelitian yang dilakukan bersama oleh Badan Pusan Statistik (BPS) Provinsi Bali, sampai saat ini Senin (21/8), tercatat lahan pertanian produktif yang beralih fungsi menjadi lahan perumahan selama kurun waktu satu tahun (2015-2016) seluas 370 hektare.
Jika pada 2015 luas lahan pertanian produktif di Bali lebih dari 80 ribu hektare, maka pada 2016 menjadi 79. 891 haktare. Jumlah penyusutan sekitar 300 hektare.
“Alih fungsi lahan ini terjadi hampir merata di semua daerah di Bali, dan Kabupaten Tabanan di peringkat pertama dengan besaran seluas 158 haktare alih fungsi lahan. Kedua adalah Gianyar 62, 4 hektare. ketiga Badung 53,46 hektare dan terkahir Buleleng dengan luasan sekutar 40 hektare,” ucap Wisnu Ardhana.
Wisnu menambahkan, tingginya alih fungsi lahan tersebut diduga terjadi akibat masih belum diterapkannya secara maksimal Peraturan daerah (Perda) yang mengatur Tata Ruang yang dilakukan oleh Kabupaten/ Kota se Bali.
Di dalam Perda Tata ruang itu sudah mengatur zonasi pemanfaatan wilayah lahan untuk pertanian hingga lahan untuk perumahan.
Jika hal tersebut terus dibiarkan lanjut Wisnu, maka bukan tidak mungkin dalam waktu dekat Pulau Bali akan kehilangan lahan pertanian produktif.
“Alih fungsi lahan paling banyak terjadi di empat kabupaten/ kota tersebut karena terdapat lokasi-lokasi startegis untuk pembangunan infranstruktur terutama rumah,” terang Wisnu.