KPK Ungkap Motif Tujuan Suap Miliaran Rupiah Dirjen Perhubungan Laut
JAKARTA — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Jumat siang (25/8/2017) masih terus bekerja di lapangan untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mencari sejumlah barang bukti terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Pada saat menggelar OTT pada Rabu hingga Kamis kemarin, petugas KPK berhasil menangkap dan mengamankan 5 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 X 24 terhadap 5 orang tersebut maka pemyidik KPK menetapkan 2 orang sebagai tersangka. Sedangkan 3 orang lainnya yang ikut terjaring KPK hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dengan pemberian maupun penerimaan Gratifikasi yaitu berupa suap, hadiah atau janji yang bertujuan untuk memenangkan proses lelang tender sejumlah proyek-proyek strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Republik Indonesia.
Belakangan diketahui bahwa lelang proses lelang tender proyek yang dimaksudkan adalah terkait dengan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Kota Semarang, Jawa Tengah. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memang sedang gencar menawarkan sejumlah lelang tender proyek strategis dalam rangka mendukung program Pemerintah yaitu yang berkaitan dengan percepatan dan pengembangan poros maritim.
Menurut temuan penyidik KPK, total keseluruhan nilai proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas Semarang tersebut diperkirakan sebesar 67,2 miliar rupiah. Sedangkan total nilai uang suap yang diserahterimakan kepada Dirjen Perbuhungan Laut diperkirakan sekitar 18,9 miliar rupiah dan masih ditambah dengan uang dari beberapa kartu (Anjungan Tunai Mandiri) yang diperkirakan senilai 1,174 miliar rupiah.
“Penyidik KPK sedang mengungkap apa sebenarnya motif tujuan atau latar belakang terkait dengan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dugaan suap miliaran rupiah yang menjerat ATB (Antonius Tonny Budiono, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, sedang didalami sejauh mana keterlibatan masing-masing tersangka,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta sejak pagi hingga pukul 13:00 WIB siang ini belum tampak terlihat tersangka OTT keluar meninggalkan Gedung KPK Jakarta. Sementara itu beberapa petugas KPK dilaporkan baru saja selesai melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Dirjen Perhubungan Laut di Kantor Pusat Kementrian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.