Ombudsman NTB Diminta Lebih Responsif

MATARAM – Tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat melakukan aduan terkait layanan publik di Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih tergolong rendah. Karena itu, selain melakukan sosialisasi, Ombudsman dalam melaksanakan pengawasan juga diminta lebih responsif.

“Dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap layanan publik, Ombudsman harus lebih responsif, tidak saja bekerja secara prosedural menunggu laporan, melakukan klarifikasi memanggil, memediasi dan memberikan saran semata”, kata Komisioner
Ombudsman RI, Ninik Rahayu, usai bertemu Gubernur NTB di Mataram, Rabu (23/8/2017).

Menurutnya, di era keterbukaan seperti sekarang, Ombudsman harus lebih banyak melakukan inovasi dengan membangun jejaring lebih luas dengan para stakholdere, merespon cepat setiap aduan masyarakat dan tidak semata menunggu laporan masyarakat melainkan harus lebih banyak turun.

Membangun komunikasi, lobi dan negosiasi dengan pejabat publik di daerah baik dengan eksekutif dan legislatif, termasuk lembaga vertikal, dalam upaya melakukan pengawasan dan perbaikan layanan lembaga dan badan publik. Termasuk membangun jejaring lebih luas sampai tingkat akar rumput dengan masyarakat sipil, dengan lembaga-lembaga atau komunitas yang ada di daerah.

“Melalui kerjasama dengan lembaga-lembaga di daerah, seperti LBH, PKK, LSM, diharapkan akan mempercepat terbentuknya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melapor tentang kesulitan saat menerima layanan dari pemerintah”, katanya.

Dikatakan, masyarakat belum sepenuhnya memahami budaya melapor, terkadang masyarakat kalau melihat dan menemukan pelanggaran layanan publik cenderung membiarkan, padahal dengan melapor selain sebagai bagian dari partisipasi melakukan pengawasan layanan publik, juga merupakan salah satu jalan penyelesaian yang lebih responsif.

Lihat juga...