Karanganyar Bidik Kawasan Pertanian jadi Heritage
SOLO — Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mulai melirik area pertanian yang membentang di lereng Gunung Lawu menjadi kawasan heritage. Langkah ini untuk melindungi kawasan pertanian di Karanganyar yang selama ini menjadi salah satu peyangga pangan di Jawa Tengah, agar tidak ditumbuhi perumahan maupun kawasan industri lainnya.
“Saya minta Dinas Pertanian bisa melindungi kawasan pertanian yang memiliki pemandangan indah dijadikan heritage. Seperti halnya di Bali, di Karanganyar juga memiliki lahan pertanian yang membentang luas, dengan pemandangan yang tak kalah indahnya,” ucap Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo, di sela pemberian hibah kepada Kelompok Tani, pada Rabu (30/8/2017).
Lebih lanjut, Rohadi mengatakan, area pertanian yang memiliki view menarik dapat diajukan sebagai kawasan heritage. Seperti area pertanian di Kecamatan Jatiyoso, Karangpandan, Ngargoyoso, serta Tawangmangu. “Karanganyar memiliki potensi alam yang luar biasa. Dengan memanfaatkan alam ini, kita bisa manarik wisawatan tanpa harus jauh-jauh terbang ke luar Jawa,” tekannya.
Upaya menjadikan area pertanian sebagai kawasan heritage diikuti dengan pendampingan terhadap petani. Sebab, tanpa ada pendampingan dan sosialisasi, dikhawatirkan kawasan pertanian di Bumi Intanpari akan tergerus dengan kawasan industri maupun permukiman konvensional.
“Perda RTRW sudah ada, termasuk melindungi kawasan lahan hijau. Tapi, pendampingan petani agar tidak menjual sawahnya juga penting untuk melestarikan sekaligus sebagai kawasan heritage,” imbuhnya.
Pemkab Karanganyar menyerahkan sejumlah dana hibah dan power threser machine kepada para kelompok tani, agar dapat melejitkan penghasilan panen pertaniannya. Alat pertanian multiguna itu dapat digunakan untuk memanen padi, kedelai dan jagung. Selain itu, guna melindungi keindahan pertanian di Bumi Intanpari, dinas terkait diminta menjadikan lahan di lokasi tertentu sebagai kawasan heritage.