Freeport Sepakati Divestasi 51 Persen Saham untuk RI
JAKARTA — Pemerintah RI dan PT. Freeport telah mencapai kesepakatan tentang divestasi 51 persen saham Freeport untuk Pemerintah RI. Selain itu, juga kesepakatan penting lainnya seperti jaminan kelanjutan operasional PT. Freeport Indonesia setelah 2021, dan hal lain berkait dengan jaminan investasi jangka panjang untuk PT. Freeport Indonesia di Papua.
Hal demikian disampaikan dalam konferensi pers terkait kelanjutan proses negosiasi kelanjutan PT. Freeport Indonesia di Gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). Acara tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Richard Adjerson, =CEO PT. Freeport McMoRan Cooper & Gold Inc.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengatakan, perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan PT. Freeport Indonesia memang berjalan alot, karena Pemerintah mengajukan beberapa syarat-syarat terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT. Freeport yang tidak dapat ditawar atau dinegoisasi, salah satunya adalah divestasi atau kepemilikan saham PT. Freeport Indonesia sebanyak 51 persen mutlak harus dikuasai oleh negara.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan, pencapaian kesepakatan dalam perundingan tentang kelanjutan atau perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia tentu saja akan menambah sumber-sumber penerimaan negara atau devisa terutama yang berasal dari sektor pertambangan, energi dan mineral.
Namun demikian, menurut Sri Mulyani, perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia tersebut juga harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang berlaku, terutama yang berhubungan dengan penerimaan negara, misalnya seperti bagaimana instrumen pajaknya, seperti apa mekanisme yang berkaitan dengan pembayaran royaltinya dan lain sebagainya.
Richard Adkerson, CEO PT. Freeport Indonesia, menjelaskan pada saat jumpa pers, bahwa secara garis besar PT. Freeport telah menyetujui dan mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya PT. Freeport dengan Pemerintah Indonesia. Namun, pihaknya akan membahas lebih rinci terkait berbagai hal, misalnya rencana pembangunan Smelter dan kegiatan pertambangan lainnya.