Defisit, SMA di Balikpapan Tetap Tanggungjawab Provinsi
“Orangtua sudah dibebani buku, transportasi dan makan anaknya. Orangtua sudah banyak dibebani. Kalaupun ada orangtua yang mampu dan berniat membantu bisa lewat komite sekolah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin, mengatakan sebelum diserahkan ke provinsi, standar minimal pendidikan SMA Rp5,6 juta di mana BOS Pusat sebesar Rp1,5 juta, BOS Provinsi Rp1,2 juta dan kota Rp1 juta. Sehingga total BOS itu Rp3,6 juta dan masih terdapat kekurangan.
“Artinya kebutuhan pendidikan masih kurang meski sudah ada bantuan pusat, provinsi dan kota. Sekarang setelah tidak ada lagi dari kota, maka kekurangan sekitar Rp3 jutaan,” paparnya.
Sejak akhir 2016, pemerintah provinsi telah memiliki perda Pendidikan. Dalam perda itu disebutkan tidak ada menyebutkan gratis dan disebutkan ada kontribusi orangtua untuk pembiayaan standar minimal tingkat SMA.