BUMDes Amarta Sleman Ubah Sampah Jadi Berkah

YOGYAKARTA – Selama ini, usaha pengelolaan sampah mungkin kerap dipandang sebelah mata. Selain dianggap menjijikkan dan tidak berguna, sampah juga kerap dinilai sebagai sumber penyakit berbahaya. Namun, di mata warga Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, sampah merupakan berkah. Melalui sampah itulah mereka mampu mendapatkan pundi-pundi rupiah yang tak sedikit jumlahnya. 

Direktur BUMDes Amarta, Agus Setyanta. –Foto: Jatmika

Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amarta, warga Desa Pendowoharjo, mampu mengelola dan mengolah sampah menjadi manfaat bersama. Selain dapat menjaga kebersihan desa, serta membuka lapangan kerja baru, pengelolaan sampah lewat BUMDes ini juga mampu memberikan sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Lebih dari itu, pengelolaan sampah juga mampu menyediakan pupuk murah berkualitas bagi warga yang mayoritas bekerja sebagai petani.

BUMDes Amarta desa Pendowoharjo, Sleman, didirikan sejak 2016 sebagai badan usaha yang dapat membantu mengatasi masalah desa. Salah satu unit usaha BUMDes Amarta adalah pengelolaan sampah. Memanfaatkan sebuah lahan desa, BUMDes Amarta mengumpulkan sampah dari 22 padukuhan yang ada. Sampah kemudian dipilah dan diolah menjadi produk yang dapat dijual.

“Sampah yang terkumpul kita bedakan dalam dua jenis. Sampah an-organik seperti plastik, kertas dan besi kita pisah kemudian kita jual kiloan. Sementara sampah organik seperti bekas log jamur, sisa sayuran, hingga kotoran ternak kita olah menjadi pupuk organik untuk kemudian kita jual,” ujar Direktur BUMDes Amarta, Agus Setyanta, Rabu (2/8/2017).

Dalam sebulan, BUMDes Amarta mampu menghasilkan sekitar 2 ton pupuk organik yang dijual Rp1.000 per kilogram. Dari hasil tersebut, BUMDes bisa mendapatkan pemasukan Rp2 juta per bulan dari pengelolaan sampah organik. Sementara dari sampah an-organik, BUMDes bisa mendapat pemasukan Rp3 juta per bulan.

Jika ditotal dengan pendapatan dari hasil retribusi, hingga iuran pelatihan/edukasi, BUMDes Amarta, dengan unit pengelolaan sampahnya mampu menghasilkan hingga Rp15 juta.

Keuntungan akan dibagi sesuai kesepakatan, di antaranya 35 persen disetor ke pemerintah desa, 40 persen ke pengelola, dan sebagian untuk dana sosial, dana pengembangan hingga untuk pemupukan modal.

“Salah satu prinsip BUMDes sebagai instrumen penting pengembangan desa ini adalah tidak boleh mematikan usaha yang sudah ada, tapi justru dapat mendukung dan memberikan manfaat bagi warga,” katanya.

Salah satu kendala yang dihadapi pengelola saat ini adalah belum banyaknya warga yang tertarik untuk ikut mengelola BUMDes. Untuk menyiasati hal itu, pengelola pun berupaya meningkatkan kesejahteraan semua karyawannya, sehingga diharapkan dapat menarik warga untuk ikut mengembangkan BUMDes.

“Ke depan kita ingin mengembangkan BUMDes ini dengan membuat produk-produk turunan sampah. Seperti kerajinan dari daur ulang. Selain itu juga kita ingin menjalin sinergi dengan petani untuk menjaga kestabilan komoditas produk petani. Termasuk menjadi pengendali inflasi dengan menjadi distributor sembako. Tentu dengan bekerjasama dengan pihak terkait”, katanya.

Lihat juga...