Buka Simposium AACC, Presiden Tekankan Pentingnya Menjaga Konstitusi
SOLO — Presiden RI Joko Widodo resmi membuka Simposium Internasional Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Instansi sejenis se Asia atau Association of Asian Constituonal Court and Equivalent Institutions (AACC). Dalam pembukaan Simposium ACC yang digelar di Auditorium Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), pada Rabu (9/8/2017), Presiden Jokowi menekankan pentingnya menjaga konstitusi dalam menegakkan negara demokrasi.
Pengalaman Jokowi yang pernah menjadi Wali Kota Solo sempat disinggung dalam sambutan pembukaan Simpoisium AACC, yang dihadiri 16 negara di Asia. Keberagaman masyarakat Solo yang dinamis disebut Presiden sebagai cerminan sebuah kehidupan yang majemuk di Indonesia.
“Pengalaman mengelola Solo mengajarkan kepada saya bahwa demokrasi dialogis dan prinsip-prinsip konstitualisme menjadi cara terbaik dalam mengelola keberagaman. Solo menjadi salah satu mozaik keragaman di Indonesia,” ucap Jokowi dalam sambutannya di hadapan peserta simposium AACC.
Dikatakan Jokowi, sebagai negara yang majemuk, Indonesia memiilki pengalaman yang panjang untuk dapat mengelola keberagaman. Sejarah panjang Indonesia menjadikan pentingnya menjaga Pancasila dan UUD 1945 sebagai konstitusi bersama segenap warga negara. Dengan memberikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak terhadap warga negara Indonesia, maka semua memiliki kedudukan, dan kesataran yang sama.
“Dalam negara konstitusi tidak ada WNI kelas satu maupun WNI kelas dua, yang ada warga Republik Indonesia. Pengalaman itu semakin meneguhkan saya bahwa konstitusi sebagai pelindung kemajemukan, keberagaman baik perbedaaan pendapat, etnis maupun agama. Konstitusi menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang memaksakan kehendak tanpa menghormati hak-hak warga lain,” tekan Jokowi.
Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktek demokrasi yang sehat. Merujuk konstitusi, di Indonesia tidak ada lembaga atau instasi negara yang memiliki kekuasaan mutlak. Konstitusi memastikan adanya perimbangan kekuasaaan antar lembaga negara ataupun instansi, sehingga bisa saling mengkontral serta mengawasi.
“Konstitisi juga dapat mencegah munculnya kelompok yang memaksakan kehendak yang mengatasnamakan jumlah massa. Sehingga koridor konstitusi akan terbangun demokrasi yang sehat dan terlembaga,” imbuhnya.
Menurut Presiden, peran konstitusi disebuah negera menjadi sangat penting. Sebab Mahkamah Konstitusi menjadi “jangkar” dan menjadi pijar yang menerengi pemahaman sebuah negara. Jangkar yang mampu memahami pemahaman awal pendiri bangsa dalam menyusun konstitusi, sehingga dapat merasakan semangat dan niat mulia para pendiri bangsa.
Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang mampu menginterpretasikan kontisusti sehinggga terus menjadi pegangan, dan inspirasi bangsa sehingga mampu menjawab tantangan-tantangan baru.
“Oleh karena itu, saya turut menyambut baik simposoium Intenasional dengan tema Mahkamah Konstitusi sebagai Ideologi dan Demokrasi dalam Masyarakat yang Majemuk,” pungkas Presiden.