BPS: Kondisi Bisnis dan Ekonomi Konsumen Meningkat

JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat menjelaskan bahwa Indeks Tendnensi Bisnis (ITB) merupakan indikator perkembangan ekonomi usaha terkini.

Datanya diperoleh dari Survei Tendensi Bisnis (STB) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).

STB dilakukan setiap 3 bulan sekali atau triwulanan berdasarkan data dari seluruh provinsi di Indonesia. Jumlah sampel STB triwulanan II Tahun 2017 sebesar 2.299 perusahaan mulai dari kategori besar hingga sedang. Koresponden mulai dari pimpinan perusahaan.

ITB merupakan indeks yang menggambarkan kondisi bisnis dan perekonomian pada triwulan berjalan dan berdasarakan perkiraan triwulanan mendatang.

“Indeks Tendensi Bisnis (ITB) pada Triwulan II Tahun 2017 sebesar 111,63. Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi bisnis dan kondisi ekonomi konsumen mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan triwulanan sebelumnya,” jelas Kepala BPS Pusat Suhariyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Suhariyanto juga menambahkan bahwa berdasarkan tingkat optimisme pelaku bisnis juga lebih tinggi jika dibandingkan dengam triwulanan I Tahun 2017 dengan nilai ITB sebesar 103,42.

Pada Triwulan II Tahun 2017 tercatat bahwa hampir seluruh kategori lapangan usaha mengalami peningkatan kondisi bisnis kecuali kategori lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang mengalami penurunan.

Peningkatan kondis bisnis tertinggi terjadi pada kategori lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan nilai ITB sebesar 130,39.

Sementara itu penurunan kondisi bisnis hanya terjadi pada lapangan usaha pertambangan dan penggalian, sektor tersebut mempunyai nilai ITB sebesar 96,91

Kondisi bisnis pada triwulanan II Tahun 2017 mengalami peningkatan yang disebabkan oleh peningkatan toga komponen pembentuknya, masing-masing pendapatan usaha dengan nilai indeks sebesar 118,93.

Pemggunaan kapasitas produksi atau usaha dengan nilai indeks sebesar 114,55 dengan rata-rata jumlah jam kerja dengan nilai indeks sebesar 101,40.

Lihat juga...