BKP Lampung Perketat Lalulintas Hewan Ternak
LAMPUNG — Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandarlampung, wilayah kerja Pelabuhan Bakauheni, menggelar operasi pemeriksaan karantina pertanian yang ditingkatkan di pintu masuk pelabuhan penyeberangan Bakauheni, yang merupakan pintu masuk dan keluar Pulau Sumatera.

Menurut Koordinator Operasi sekaligus penyidik Balai Karantina Pertanian Kelas I Lampung wilayah kerja Pelabuhan Bakauheni, Buyung Hadiyanto, razia pada Senin (21/8/2017) malam digelar untuk meminimalisir perlalulintasan komoditi pertanian, hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi karantina, terutama menjelang hari raya Idul Adha.
Operasi yang digelar tersebut menerjunkan tim pengawasan dan penindakan (Wasdak) yang berasal dari BKP Lampung, terdiri dari polisi khusus karantina Lampung serta bergabung dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni dan Petugas Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Menurut Buyung, pemeriksaan dilakukan oleh belasan petugas karantina dengan melakukan proses pemeriksaan beberapa kendaraan yang dicurigai membawa komoditi pertanian, hewan dan tumbuhan tanpa disertai dokumen, di antaranya jenis kendaraan box pembawa telur dan ayam. Selain itu, beberapa kendaraan yang tak luput diperiksa di antaranya kendaraan pribadi, truk dan bus penumpang.
Selain terlihat cukup tinggi pengiriman komoditas pertanian jenis hewan kurban, di antaranya sapi dan kambing, sebagian besar setelah melalui pemeriksaan ditemukan sudah melakukan pengurusan dokumen sesuai yang dipersyaratkan karantina.