Ancaman, 46 Persen Iklan Rokok Mampu Pengaruhi Anak-anak

PADANG — Perwakilan Ruang Anak Dunia Foundation, Muharman mengatakan, berdasar survei yang dilakukan, 46 persen anak-anak yang merokok akibat terpengaruh iklan yang bertebaran di sekitar sekolah.

“Perusahaan rokok memang menyasar lingkungan sekolah dan anak-anak sebagai target, sebab mereka merupakan pasar potensial,” katanya, di Padang, Selasa (15/8/2017).

Ia menilai, saat ini pemerintah pusat saat ini masih ambigu terhadap penjualan rokok. Karena belum berani melarang sepenuhnya. Hal ini yang membuat Ruang Anak Dunia Foundation, berjuang di daerah melalui larangan iklan rokok.

Menurutnya, jika iklan rokok itu dilarang, Ruang Anak Dunia Foundation yakin jumlah perokok pemula bisa menurun drastis. Akan tetapi, di Padang ataupun di Sumbar ini, belum bisa melakukan hal yang demikian, untuk melindungi para generasi bangsa dari ancaman rokok.

“Rokok sudah jelas merusak kesehatan seseorang. Belum lagi soal sisi ekonominya, seseorang yang perokok harus mengeluarkan uang untuk berbelanja rokok, yang jumlah nya terkadang tidak setara untuk membeli beras,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Badan Pendapatan Daerah Padang, Budi Payan, mengatakan, Pemko Padang melarang iklan rokok dalam perubahan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, karena iklan rokok mempengaruhi generasi muda, terutama pelajar, untuk merokok.

“Ada sisi lain yang dilihat dari iklan merokok itu. Padahal dari segi bahasanya, tidak ada yang mengajak untuk merokok. Akan tetapi, gambar yang pada iklan yang terpasang di bilbord menggambar orang merokok sebagai orang kuat, petualang, kreatif, dan citra hebat lainnya,” jelasnya.

Lihat juga...