Walkot Kupang Minta Pendataan Gakin Akurat

KUPANG – Walikota Kupang, Jonas Salean, meminta para lurah dan petugas pendata lainnya melakukan pendataan secara akurat keluarga miskin di wilayah ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan dijadikan sasaran penerima bantuan sosial.

“Ini penting, karena di beberapa kasus ada keluarga miskin yang tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial, seperti bedah dan rehabilitasi rumah layak huni yang sedang dilakukan pemerintah saat ini,” katanya di Kupang, Selasa (25/7/2017).

Dia menjelaskan, dengan data yang ada itu, intervensi program bantuan sosial yang salah satunya rehabilitasi rumah bisa dilaksanakan. Karena itu, para lurah dengan seluruh perangkatnya diharap untuk melakukannya dengan akurat. “Jangan karena ada unsur keluarga, lalu dimasukan sebagai calon penerima. Ini tidak boleh, harus benar-benar terkategori miskin dengan semua syarat terpenuhi,” katanya.

Dinas Sosial sebagai dinas teknis, lanjut bekas Sekretaris Daerah Kota Kupang itu, akan diminta untuk melakukan reverifikasi, agar data yang diberikan benar-benar akurat. “Ini penting, agar bantuan tidak disalahmanfaatkan,” katanya.

Khusus untuk bantuan rehabilitasi rumah layak huni, kata Jonas, sangatlah terbatas, dan karenanya memanfaatkan skala prioritas bagi keluarga penerima. “Pemerintah menerapkan skala prioritas hanya untuk yang sangat miskin dan membutuhkan. Jika ada yang masih sanggup ditangguhkan dulu,” katanya.

Khusus untuk rehabilitasi rumah, syaratnya dipermudah dengan membolehkan warga miskin yang menumpang tanah orang lain mendapat intervensi bantuan. “Asalkan ada persetujuan pemilik tanah,” katanya.

Lantainisasi dan rehabilitasi rumah warga miskin merupakan salah satu program unggulan Walikota Kupang, Jonas Salean, selama masa kepemimpinan 2012-2017. Program ini dimaksud untuk memastikan seluruh keluarga miskin yang memiliki rumah harus layak huni demi terjaminnya kesehatan para penghuninya.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Felisberto Amaral, mengatakan Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk merehabilitasi 400 rumah keluarga miskin wilayah ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur, itu agar bisa kembali layak untuk dihuni.

Sebanyak Rp6 miliar itu sudah ada dalam APBD 2017 dan siap dimanfaatkan untuk pelaksanaannya. Dia mengaku, alokasi anggaran itu akan terdistribusi dalam dua item kegiatan, masing-masing lantainisasi dan rehabilitasi rumah.

Untuk lantainisasi teralokasi Rp1 miliar bagi 400 rumah warga miskin di daerah itu, sedangkan rehabilitasi teralokasi Rp5 miliar untuk 200 rumah warga miskin.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan program itu, setiap warga miskin diminta membuat pengajuan permohonan lantainisasi atau rehab kepada wali kota melalui Dinas Sosial yang diketahui pihak RT dan kelurahan setempat.

Dari usulan itu, pihak kelurahan bersama RT akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikaan kelayakan warga yang mengajukan permohonan tersebut. “Jika layak, maka akan langsung dikerjakan secara gotong royong oleh warga setmpat,” katanya.

Teknis penganggarannya, katanya, tidak diberikan dalam bentuk uang tunai tetapi dalam bentuk barang, agar nantinya tidak disalahgunakan. “Pemerintah punya pengalaman intervensi dalam bentuk uang dan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan sebenarnya, tetapi untuk kegiatan lainnya. Karena itu, pemerintah mengubahnya dalam bentuk barang,” katanya.

Terhadap lantainisasi akan mendapat bantuan senilai Rp2,5 juta setiap rumah dan rehabilitasi akan mendapat nominal bantuan Rp25 juta setiap rumahnya. “Melalui kelurahan akan dikoordinasikan dan melakukan pengawasan untuk memastikan pekejaannya terlaksana,” katanya. (Ant)

Lihat juga...