Sukseskan STBM, Lamsel Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

LAMPUNG — Mensukseskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan berbagai pendekatan, salah satunya melalui program swasembada WC bekerjasama dengan Stichting Nederlandse Vrijwilligers (SNV) Indonesia.

Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan menyebutkan, tercapainya sanitasi yang baik memiliki tujuan yang positif untuk menekan tingginya angka kesakitan.

Kesuksesan program Swasembada WC di Lampung Selatan berkat peran masyarakat dan pemerintah bergerak bersama. Salah satunya dilakukan dengan melakukan gotong royong pembuatan jamban sehat secara mandiri. Dimana hasil kerja keras tersebut telah dibangun jamban sehat keluarga sebanyak 14.000 unit yang melayani 56.000 jiwa di Kecamatan Candipuro dan Kecamatan Tanjungsari.

“Perilaku hidup bersih dan sehat termasuk sanitasi total berbasis masyarakat memang harus didukung oleh semua pihak baik pemerintah maupun lembaga yang peduli akan kesehatan masyarakat,” ungkap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dalam deklarasi stop buang air besar besar sembarangan di Kecamatan Candipuro, Selasa (18/7/2017)

Ia menegaskan melalui verifikasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Dinas kesehatan kabupaten Lampung Selatan dua kecamatan di Lamsel meliputi kecamatan Candipuro dan Tanjungsari yang terdiri dari 22 desa telah dinyatakan sebagai Kecamatan SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan).

Bambang Pujiatmoko koordinator STBM menunjukkan alat pencetak instalasi jamban sehat [Foto: Henk Widi]
Sementara itu, koordinator STBM Bambang Pujiatmoko menyebutkan, deklarasi kecamatan SBS di Kecamatan Candipuro diharapkan dapat mendorong semua pihak agar bisa mendukung pencapaian kondisi Kabupaten Lampung Selatan SBD (Stop Buang Air Besar Sembarangan) di Tahun 2018 sesuai dengan Instruksi Bupati Lampung Selatan No. 1 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Swasembada WC Kabupaten Lampung Selatan.

Lihat juga...