Sejumlah Pejabat BPK dan Kementrian Desa Tertinggal Diperiksa Penyidik KPK

JAKARTA — Beberapa pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga pejabat dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK). Beberapa pejabat BPK dan juga Kemendes PDTT tampak terlihat datang untuk memenuhi undangan KPK.

Sementara itu, pemeriksaan sendiri mulai dilakukan pada sekitar pukul 11:00 WIB, pemeriksaan sempat dihentikan, tak lama kemudian atau setelah selesai jeda Salat Jumat, pemeriksaan kembali dilanjutkan. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan pemberian suap terkait laporan keuangan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kemendes PDTT.

Berdasarkan pantuan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, Jalan Kuningan Madya, Kuningan, Jakarta Selatan, hingga pukul 14:00 WIB pemeriksaan tersebut masih terus berlangsung. Mereka akan bersaksi untuk tersangka Auditor Utama KPK masing-masing Rochmadi Saptogiri dan juga Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito.

Ada beberapa orang yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, masing-masing Dian Rediana, Eddy Moelyadi Soepardi dan Ridwan Soleman. Ketiganya akan bersaksi untuk tersangka SUG (Sugito). Hingga saat ini KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan WTP Kemendes PDT, masing-masing Sugito, Rochmadi Saptogiri, Ali Sadli dan Jarot Budi Prabowo.

“Hari ini penyidik KPK mengagendakan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi untuk tersangka SUG (Sugito) dalam kasus perkara dugaan suap terkait dengan laporan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kemendes PDTT. Ketiganya akan diperiksa secara dalam waktu bersamaan oleh penyidik KPK, penjelasan lengkap seputar pemeriksaan nanti akan kita jelaskan pada kesempatan berikutnya,” jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Febri Diansyah juga menjelaskan bahwa pemeriksaan ketiga orang saksi tersebut untuk melengkapi berkas pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Saat ini penyidik KPK sedang mendalami aliran dana terkait kasus perkara suap di Kementiran Kemendes PDTT masing-masing Rp240 juta dan Rp200 juta yang berhasil diungkap oleh petugas KPK.

Lihat juga...