MATARAM — Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), l Gusti Bagus. Sugihartha mengatakan, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di NTB mencapai 248 ribu unit.
“Kalau berdasarkan data yang kami himpun dari seluruh Kabupaten Kota NTB, sampai 2017, jumlah RTLH masih cukup besar, yaitu mencapai 248 ribu unit” kata Sugihartha di Mataram, Kamis (27/7/2017).
Jumlah tersebut, jelas Sugihartha tersebar di seluruh Kabupaten Kota, baik daerah perkotaan maupun pedesaan yang akan ditangani secara bertahap, mengingat akan keterbatasan anggaran yang tersedia.
Sementara berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) pemerintah pusat, ada 76 ribu RTLH di NTB yang akan menjadi prioritas untuk segera ditangani, karena masuk dalam kategori sangat tidak layak huni.
“Penanganan dilakukan bertahap, tidak bisa dilakukan serta merta, harus antri, karena terkendala anggaran, dimana kemampuan emerintah, mulai pemerintah pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota hanya 10 ribu setiap tahunnya,” katanya.
Meski memang diakui Sugihartha ada juga keluhan dari masyarakat yang perlu segera mendapatkan penanganan, misalkan soal keluhan masyarakat dari segi kesehatan, itu meski tidak masuk BDT pemerintah pusat akan diprioritaskan juga.
Terkait adanya dugaan permainan dalam proses pendataan di tingkat Kabupaten Kota oleh oknum tidak bertanggungjawab, Sugihartha menjamin kalau semua data yang telah dihimpun benar, karena proses pendataan dilakukan secara ketat melalui pengawasan.
“Saya bisa pastikan, data rumah yang tidak layak huni, baik dari Pemda NTB maupun pemerintah pusat semua tidak layak huni,” terangnya.